Darma Henwa (DEWA) Atur Ulang Kepemilikan Sahamnya di Gayo Mineral Resources
PT Darma Henwa Tbk (DEWA) menyampaikan keterbukaan informasi atas perubahan kepemilikan saham PT Gayo Mineral Resources (GMR), perusahaan dengan entitas sepengendali dan dinaungi oleh DEWA.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Darma Henwa, Mukson Arif Rosyidi, menjelaskan Gayo Mineral Resource menerima surat dari Kementerian Hukum tentang penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan pada 27 November 2025. Surat itu tertuang dalam nomor AHU-AH.01.09-0359755.
Hasilnya, pemegang saham Gayo Mineral Resources adalah Mahadaya Imajinasi Nusantara (MIN) dengan jumlah 40 ribu saham Seri A dan 63.829.603 lembar saham Seri B, dengan porsi 99,75%. Kemudian, Atlas Energy Investment Ltd sebanyak 160 ribu saham Seri B atau porsinya 0,25%.
“Persetujuan perubahan susunan pemegang saham GMR akan berdampak pada terkonsolidasinya laporan keuangan GMR dengan laporan keuangan perseroan,” jelas Mukson dari laman keterbukaan informasi BEI pada Jumat (28/11/2025).
Adapun, Mahadaya Imajinasi Nusantara adalah perusahaan terkendali dengan 99,75% saham dimiliki anak perusahaan DEWA, yaitu PT Sabina Mahardika.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan surat persetujuan perubahan kepemilikan saham Gayo Mineral Resources. Mukson menjelaskan, surat persetujuan diberikan berdasarkan evaluasi Kementerian ESDM atas kelengkapan persyaratan administrasi, teknis, lingkungan, dan finansial yang disampaikan oleh perusahaan tersebut.
Mengacu dari laporan keuangan konsolidasian interim per 30 Juni 2025 dan 2024, Gayo Mineral Resources tercatat sebagai pihak berelasi dengan DEWA, dengan hubungan sebagai entitas sepengendali. GMR memiliki transaksi piutang dan uang muka investasi dengan DEWA.
Melansir dari laman resmi PT Gayo Mineral Resources, perusahaan tersebut memproduksi emas, tembaga, dan mineral lainnya di kawasan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Perusahaan tersebut berbasis di Jakarta dan menjadi salah satu anak perusahaan naungan DEWA sejak tahun 2021.
“Saat ini, GMR sedang mengembangkan pertambangan tembaga bawah tanah di Gayo. GMR mendukung industri pertambangan dan logam Indonesia,” jelas situs Gayo Mineral Resources yang diakses SWA.co.id pada siang ini. Hingga saat ini, Gayo Mineral Resources dipimpin oleh Wisnu W. Pettalolo selaku Presiden Direktur.
Sebelumnya, Gayo Mineral Resources mengadakan diskusi dengan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues pada 29 Juli 2025, mengutip dari laman Radio Republik Indonesia (RRI). Wakil Bupati Gayo, Lues, Maliki, mengklaim pemerintah setempat menyetujui pertambangan emas tersebut selama tidak merugikan masyarakat setempat.
“Kami siap mendukung, selama itu tidak memberikan dampak yang merugikan masyarakat dan perusahaan menjalankan semua sesuai dengan prosedur yang ada,” jelas Maliki, mengutip dari laman RRI pada 29 Juli 2025.(*)