Triple B Investment Caplok 45,8% Saham MEJA, Siap Ubah Haluan Bisnis
PT Triple Berkah Bersama atau Triple B Investment telah melakukan transaksi pengalihan saham PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) melalui mekanisme pasar negosiasi pada 3 Desember 2025. Sebanyak 878.845.100 lembar saham biasa diakuisisi dengan harga Rp20 per saham.
“Tujuan dari transaksi untuk investasi jangka panjang dalam rangka pengambilalihan,” jelas Direktur PT Triple Berkah Bersama, Noprian Fadli, dari laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (5/12/2025).
Sebelum transaksi, Triple B Investment belum memiliki saham MEJA. Setelah transaksi ini, perusahaan tersebut menguasai 878,84 juta lembar saham, setara dengan 45,80% kepemilikan.
Triple B Investment merupakan perusahaan yang bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding. Perusahaan tersebut dipimpin oleh Noprian Fadli sebagai direktur dan Nuzwan Gufron sebagai komisaris. Akuisisi ini juga melibatkan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO), yaitu Noprian Fadli.
Dari akuisisi ini, manajemen MEJA berencana menambah sektor usaha baru. Hal ini dipaparkan dalam jawaban tertulis manajemen perseroan pada dokumen hasil paparan publik yang terbit di laman profil perusahaan tercatat BEI pada 2 Desember 2025.
“Proses akuisisi sudah hampir 90% hanya menunggu proses review dokumen antar legal,” jelas Direktur Utama PT Harta Djaya Karya Tbk, Richie Adrian Hartanto S., melalui jawaban tertulis paparan publik yang terbit di laman profil perusahaan tercatat BEI pada 2 Desember 2025.
Dari sisi perdagangan, harga saham MEJA turun 4,76% menjadi Rp100 dari Rp105, melansir aplikasi IDX Mobile pada pukul 12.08 WIB. Hingga jeda sesi pertama, saham MEJA mencatat kapitalisasi pasar sebesar Rp192 miliar dengan volume transaksi sebanyak 29,16 juta saham. (*)
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.