Danantara Masuk Makkah, Akuisisi Novotel Thakher City dan Lahan 4,4 Hektare
Danantara Indonesia mengakuisisi aset investasi hospitality di Makkah. Kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian antara Danantara Investment Management (DIM) dan Thakher Development Company, Minggu (14/12/2025), ini mencakup aset perhotelan dan real estate yang berlokasi di kawasan Thakher City—sebuah pengembangan terpadu sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram, Makkah.
CEO Danantara Indonesia, Rosan P. Roeslani, menjelaskan perjanjian tersebut menjadi fondasi awal bagi keterlibatan jangka panjang Danantara di sektor perhotelan Kerajaan Arab Saudi. Berdasarkan perjanjian itu, akuisisi dilakukan terhadap Novotel Makkah Thakher City yang telah beroperasi dengan 1.461 kamar, serta 14 bidang tanah dengan total luas sekitar 4,4 hektare yang dialokasikan untuk pengembangan di masa depan.
“Penandatanganan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mengamankan aset-aset strategis yang dapat mendukung upaya Indonesia dalam meningkatkan layanan bagi para jemaah Indonesia,” ujar Rosan melalui keterangan resmi yang diterima SWA, di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Rosan menyatakan transaksi ini mencerminkan langkah awal Danantara Indonesia yang terukur untuk memasuki sektor hospitality di Makkah. Upaya ini, lanjutnya, menjadi bagian dari strategi jangka panjang dan bertahap untuk mendukung peningkatan layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
“Setiap tahunnya, jumlah jemaah umrah Indonesia tercatat mencapai lebih dari dua juta orang, sementara jumlah jemaah haji Indonesia secara konsisten berada di atas dua ratus ribu jemaah. Jadi ini langkah awal yang baik,” ujarnya.
Perjanjian tersebut mencakup satu hotel yang sudah beroperasi, sekaligus rangkaian aset pengembangan berorientasi hospitality dengan potensi kapasitas hingga sekitar 5.000 kamar hotel. Namun, realisasi kapasitas pengembangan tersebut tetap bergantung pada studi lanjutan serta persetujuan regulator yang berlaku.
Ke-14 bidang tanah itu direncanakan dikembangkan melalui master plan terpadu yang mencakup fasilitas perhotelan, ritel, dan sarana pendukung lainnya, selaras dengan kerangka pengembangan urban di Kota Makkah. Rosan menegaskan, pengembangan berikutnya akan dilakukan secara bertahap.
“Meskipun kepemilikan atas aset-aset yang diidentifikasi telah diformalkan melalui perjanjian ini, pengembangan berikutnya akan dilaksanakan secara bertahap, berdasarkan kajian kelayakan yang komprehensif, pertimbangan regulasi, serta standar tata kelola yang prudent,” ujarnya.
Dalam transaksi ini, Danantara didukung oleh Al Khomasiah Real Estate Development sebagai mitra pengembangan lokal strategis yang memiliki keahlian pasar serta pengalaman pengembangan di Makkah.
“Kemitraan ini ditujukan untuk memastikan keselarasan dengan regulasi yang berlaku, praktik pengembangan, serta pertimbangan perencanaan jangka panjang di Kerajaan,” jelas Rosan.
Rosan juga menyampaikan, kajian awal menunjukkan bahwa — dengan tetap bergantung pada studi teknis yang komprehensif serta pemenuhan seluruh proses regulasi yang berlaku — pengembangan aset-aset yang diakuisisi berpotensi mendukung penyediaan akomodasi dan layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
“Perjanjian ini menjadi langkah awal dalam strategi pengembangan jangka panjang dan menyediakan kerangka kerja yang terstruktur untuk tahapan selanjutnya, termasuk pengembangan, konstruksi, operasional perhotelan, serta layanan pendukung lainnya. Seluruh tahapan pengembangan tersebut akan dilaksanakan melalui koordinasi dengan otoritas terkait di Arab Saudi dan Indonesia, sejalan dengan proses perizinan dan tata kelola yang berlaku,” papar Rosan.
Seluruh tahapan pengembangan akan dilaksanakan melalui koordinasi erat dengan otoritas terkait di Arab Saudi dan Indonesia. Seiring dengan itu, Danantara Indonesia juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Royal Commission for Makkah City and Holy Sites (RCMC) dalam proses penawaran (bidding) yang sedang berjalan sebagai bagian dari tahapan pertama pengembangan kerja sama jangka panjang. (*