BI Tetapkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur pada 2026, Ini Tanggalnya!

Gubernur BI Perry Warjiyo (foto M. Ubaidillah/SWA)
Gubernur BI Perry Warjiyo (Foto: M. Ubaidillah/SWA)

Bank Indonesia telah menetapkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan sepanjang tahun 2026. Penetapan jadwal RDG merupakan sbagian dari transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugasnya, khususnya dalam proses perumusan dan penetapan bauran kebijakan.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan RDG Bulanan diselenggarakan selama 2 (dua) hari berturut-turut yang merupakan satu kesatuan RDG.

RDG Bulanan hari pertama membahas hasil evaluasi terhadap kondisi dan prospek perekonomian, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, serta mengintegrasikan opsi bauran kebijakan.

"Selanjutnya, RDG Bulanan hari kedua membahas rekomendasi dan penetapan kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dalam satu bauran kebijakan," ujarnya.

Pelaksanaan RDG BI diatur dalam pasal 43 Undang-Undang No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.4 Tahun 2023. Pada pasal tersebut menyatakan RDG diselenggarakan sekurang-kurangnya 1 kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter.

Berikut jadwal RDG tahun 2026 :

  1. Januari - Selasa-Rabu, 20-21 Januari 2026- ​Jakarta
  2. Februari - Rabu-Kamis, 18-19 Februari 2026​- Jakarta
  3. Maret - Senin-Selasa, 16-17 Maret 2026 - ​Jakarta
  4. April - Selasa-Rabu, 21-22 April 2026​- Jakarta
  5. Mei - Selasa-Rabu, 19-20 Mei 2026 - ​Jakarta
  6. Juni - Rabu-Kamis, 17-18 Juni 2026​ - Jakarta
  7. Juli - Selasa-Rabu, 21-22 Juli 2026 - ​Jakarta
  8. Agustus - Selasa-Rabu, 18-19 Agustus 2026 - ​Jakarta
  9. September - Selasa-Rabu, 22-23 September 2026​- Jakarta
  10. Oktober - Selasa-Rabu, 20-21 Oktober 2026 - ​Jakarta
  11. November - Selasa-Rabu, 17-18 November 2026​ - Jakarta
  12. Desember - Selasa-Rabu,15-16 Desember 2026 - ​Jakarta​ (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag