Persetujuan RKAB 2026 Belum Terbit, PT Vale (INCO) Stop Sementara Operasi Tambang
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengumumkan penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan di wilayah kerjanya mulai awal tahun ini. Keputusan ini diambil karena persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 belum diterbitkan.
Corporate Secretary INCO, Anggun Kara Nataya, dalam keterangan resminya pada Jumat (2/1), menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk kepatuhan perusahaan terhadap hukum.
"Kondisi ini mengakibatkan Perseroan secara hukum belum diperkenankan untuk melakukan kegiatan operasional pertambangan pada saat ini," jelasnya.
Meski ada keterlambatan persetujuan RKAB 2026, Perseroan meyakini bahwa kondisi ini tidak menimbulkan dampak material langsung terhadap kondisi keuangannya.
Sebagai catatan, INCO adalah salah satu produsen nikel terbesar di Indonesia, dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atas area seluas total 118 ribu hektar (Ha) di Sulawesi Selatan (70,6 ribu Ha), Sulawesi Tengah (22,7 ribu Ha), dan Sulawesi Tenggara (24,8 ribu Ha).
Hingga akhir September 2025, INCO mencatatkan produksi nikel dalam matte sebesar total 54,98 ribu ton, dengan penjualan mencapai 54,68 ribu ton, sehingga pendapatan tercatat menyentuh US$705,4 juta.
Di sisi lain, INCO tengah mengembangkan berbagai proyek pengembangan untuk hilirisasi nikel, termasuk fasilitas HPAL di Pomalaa senilai US$4,5 miliar bersama Ford dan Huayou, Morowali senilai US$2 miliar bersama GEM Co. Ltd, dan Sorowako Limonite senilai US$2,3 miliar bersama Huayou. (*)