Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi Senilai Rp42.867 Triliun Pada Januari-November 2025
Kementerian Perdagangan membuka perdagangan bursa berjangka komoditi Indonesia 2026 pada Jumat (2/1/2026). Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menyampaikan, agenda ini menyimbolkan semangat baru dan momentum baik untuk bersama-sama memulai langkah dalam mengakselerasi pertumbuhan industri PBK (perdagangan berjangka komoditi) di Indonesia pada 2026.
Transaksi (notional value) PBK di Januari-November 2025 senilai Rp42.867 triliun atau tumbuh 49,8% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Volume transaksi PBK sebanyak 14,56 juta lot atau tumbuh 12%. Dari keseluruhan nilai transaksi tersebut, kontrak berjangka berbasis komoditi berkontribusi 89,48%.
Selama Januari hingga 15 Desember 2025, perdagangan fisik timah murni batangan ekspor mencatat nilai transaksi sebesar Rp26,98 triliun dengan volume 9.830 lot. Pasar fisik emas digital mencatat nilai transaksi Rp107,43 triliun dengan volume 55,58 juta gram. Berikutnya, perdagangan kontrak berjangka crude palm oil (CPO) mencatat nilai transaksi Rp2,69 triliun dengan volume 30.341 lot. Selanjutnya, kontrak syariah murabahah mencatat nilai transaksi Rp693,47 miliar dengan volume 415.986,7 blue barrel (BBL) atau setara 66,1 juta liter.
Adapun kontrak berjangka Brent crude oil mencatat nilai transaksi (notional value) Rp3,14 miliar dengan volume 30 lot. Lalu perdagangan kontrak REC mencatat nilai transaksi Rp1,84 miliar dengan volume 44.495 lot.
Untuk mewujudkan target industri PBK ke depan, imbuh Tirta, Bappebti mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan langkah dan menguatkan kolaborasi. “Segenap pemangku kepentingan perlu bersama-sama berupaya lebih keras dan lebih giat lagi pada 2026 ini untuk terus meningkatkan kinerja dan citra PBK di Indonesia,” tutur Tirta pada keterangannya yang dikutip Sabtu (3/12/2025).
Direktur Utama PT IKB, Agung Rihayanto, mengatakan industri PBK akan turut mendukung program B40 atau B50 Biosolar agar pelaku industri hilir CPO di Indonesia dapat memanfaatkan hedging CPO untuk meningkatkan minat perdagangan kontrak berjangka CPO di bursa. Ia menekankan pentingnya penindakan yang tegas atas praktik yang menyalahi aturan dan peningkatan literasi PBK kepada masyarakat secara berkala dan rutin agar PBK semakin dikenal luas masyarakat Indonesia. (*)