GoPay Merilis Fitur Jaminan Saldo Kembali, Begini Syaratnya Jikalau Saldo Lenyap
GoPay semakin memperkuat posisinya sebagai pionir keamanan transaksi digital melalui peluncuran Jaminan Saldo Kembali. Program perlindungan ekstra yang memastikan pengguna tetap merasa aman meski terjadi penyalahgunaan akun oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Audrey Progastama Petriny, Head of Corporate Affairs GoPay, mengatakan program Jaminan Saldo Kembali ini memberikan rasa aman dan tenang kepada pengguna yang rutin bertransaksi. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, maka pengguna dapat mengajukan klaim saldo hilang sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Kami juga terus mengedukasi pengguna agar tetap waspada terhadap berbagai risiko penipuan dan ancaman keamanan digital,” kata Audrey pada siaran pers yang diterima SWA.co.id di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Klaim saldo dapat diajukan jika terjadi brute force atau pengambilalihan akun secara paksa oleh pihak tidak bertanggung jawab, maupun phone loss ketika akun disalahgunakan akibat kehilangan perangkat seluler.
Pengguna dapat mengajukan klaim pengembalian saldo langsung di aplikasi GoPay melalui menu Pengaturan dan Keamanan, dengan memilih GoPay Aman, kemudian klik Jaminan Saldo Kembali, lalu mengisi formulir klaim untuk diproses lebih lanjut.
Program Jaminan Saldo Kembali itu berlaku untuk pengguna yang telah memutakhirkan GoPay ke GoPay Plus dan mengaktifkan PIN transaksi sebelum kejadian, serta tidak membagikan PIN atau kode OTP (one time password) kepada siapa pun sebelum terjadi peristiwa.
Untuk meningkatkan kewaspadaan, GoPay mengimbau pengguna agar selalu menjaga keamanan akun e-wallet. Caranya seperti demkian;
- Menggunakan kombinasi PIN yang kuat dan menggantinya secara berkala.
- Tidak membagikan kode OTP kepada siapa pun.
- Menghindari membuka file, tautan, atau situs web mencurigakan.
- Menjaga kerahasiaan data serta informasi pribadi. (*)