Laba Industri Modal Ventura Meroket 150%, OJK Himbau Dampak Tech Winter

Laba Industri Modal Ventura Meroket 150%, OJK Himbau Dampak Tech Winter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja industri modal ventura tetap menunjukkan tren positif di tengah tantangan global. Per November 2025, industri modal ventura berhasil mencatatkan pertumbuhan laba bersih yang signifikan sebesar 150,08% atau menjadi Rp Rp579,77 miliar. secara tahunan (year-on-year/yoy).Pertumbuhan laba yang signifikan ini didorong oleh peningkatan pendapatan serta perbaikan kualitas portofolio melalui strategi pembiayaan yang lebih selektif oleh perusahaan modal ventura.

Hingga November 2025, total pembiayaan modal ventura tercatat sebesar Rp16,29 triliun, atau tumbuh 1,20% jika dibandingkan periode yang sama di 2024. Meski industri masih merasakan dampak dari fenomena tech winter, OJK menilai kondisinya kini jauh lebih terkendali.

"Kondisi tech winter masih tetap mempengaruhi industri modal ventura, namun dampaknya mulai lebih terkendali seiring dengan penyesuaian strategi investasi yang mengedepankan prinsip kehati-hatian," ungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, OJK, Agusman, taklimat media daring pada Jumat (9/1/2026).

Agusman menjabarkan penyaluran pembiayaan modal ventura saat ini lebih banyak diarahkan pada sektor-sektor ekonomi riil yang memiliki fundamental kuat. Berikut adalah lima besar sektor utama penyaluran pembiayaan modal ventura selama tahun 2025, pertama adalah perdagangan besar dan ecceran, termasuk reparasi mobil dan motor sebesar Rp7,63 triliun atau porsinya sebesar 68,53%.

Kedua, aktivitas rumah tangga (barang & jasa untuk kebutuhan sendiri) sebesar Rp726,62 miliar (6,65%). Ketiga, pertanian, kehutanan, dan perikanan: Rp519,43 miliar (4,66%). Keempat, aktivitas penyewaan, ketenagakerjaan, dan penunjang usaha senilai Rp412,25 miliar (3,70%). Ketiga, industri pengolahan, Rp410,78 miliar (3,69%).

Sebagai langkah penguatan industri PVML, OJK telah menerbitkan sejumlah ketentuan baru, di antaranya POJK No. 41 Tahun 2025 yang mengatur kantor perwakilan lembaga jasa keuangan (termasuk modal ventura) yang berpusat di luar negeri, serta POJK No. 35 Tahun 2025, mengenai pengembangan dan penguatan perusahaan pembiayaan serta modal ventura.

Selain menerbitkan regulasi, OJK juga menunjukkan ketegasannya dalam pengawasan. Selama Desember 2025, OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 6 perusahaan modal ventura atas berbagai pelanggaran ketentuan yang berlaku.

Kinerja Sektor PVML Lainnya

Selain modal ventura, OJK juga mencatatkan pertumbuhan di sektor pembiayaan PVML lainnya per November 2025. Untuk perusahaan pembiayaan, diketahui piutang tumbuh 1,09% yoy menjadi Rp506,82 triliun dengan rasio NPF Gross terjaga di level 2,44%. Kemudian,pinjaman daring (fintech lending) mencatat outstanding pembiayaan yang melonjak 25,45% atau menjadi Rp94,85 triliun secara tahunan itu.

Sementara itu untuk penyaluran pembiayaan melalui sektor pegadaian tumbuh pesat 42,88%, mencapai Rp125,44 triliun. OJK tetap memantau rencana aksi (action plan) dari perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum untuk memastikan stabilitas industri keuangan non-bank di masa depan. (*)

# Tag