Total Aset Industri Asuransi Naik 5,96% di November 2025, Tembus Rp1.194,06 Triliun

Total Aset Industri Asuransi Naik 5,96% di November 2025, Tembus Rp1.194,06 Triliun
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong optimalisasi peran serta peningkatan kinerja industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), dengan tetap memperkuat ketahanan sektor PPDP dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik.

Per November 2025, total aset industri asuransi mencapai Rp1.194,06 triliun atau naik 5,96% apabila dibamdingkan periode yang sama di 2024. Dari sisi asuransi komersial, asetnya tercatat senilai Rp971,22 triliun atau tumbuh 7,49%. Kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada Januari-November 2025 sebesar Rp297,88 triliun atau tumbuh 0,41% yoy.

Asuransi komersial terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi 0,75% menjadi Rp163,88 triliun serta premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 1,88% dengan nilai Rp134,00 triliun. Adapun klaim asuransi komersial tembus Rp197,33 miliar atau turun 4,64%.

Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi, masing-masing sebesar 488,69% dan 342,88%. Angka ini melampaui ambang batas threshold 120%, menandakan kinerja yang solid.

Sementara asuransi non-komersial terdiri dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Ketiga sumber ini mencatatkan total aset sebesar Rp222,84 triliun atau terkontraksi 0,23%. Adapun nilai premi asuransi non-komersial tembus Rp176,83 miliar atau tumbuh 6,45%. Kemudian nilai klaimnya mencapai Rp182,83 miliar atau naik 8,67%.(*)

# Tag