OJK Konsisten Menjaga Integritas, Skor SPI 2025 Lampaui Rata-Rata Nasional

OJK Konsisten Menjaga Integritas, Skor SPI 2025 Lampaui Rata-Rata Nasional
 Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena,  pada taklimat media virtua di Jumat (9/1/2026). (Tangkapan layar : Silawati/SWA).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dan tata kelola sektor jasa keuangan. Sepanjang 2025, berbagai indikator menunjukkan penguatan sistem pengendalian internal dan budaya antikorupsi OJK berjalan semakin matang dan terukur.

Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, mengungkapkan OJK kembali berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, OJK meraih skor 80,56 dengan predikat Terjaga, menempatkan OJK secara konsisten pada level risiko korupsi rendah.

“Capaian ini mencerminkan efektivitas program penguatan integritas OJK dan menempatkan skor SPI OJK di atas rata-rata kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang berada pada angka 72,32,” ujar Sophia dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2025, Jumat (9/1/2026). Pada aspek pengawasan internal, OJK mencatat kemajuan signifikan melalui asesmen Internal Audit Capability Model (IACM). Tingkat kapabilitas fungsi audit internal OJK meningkat konsisten dari 82,96% pada 2020 menjadi 94,51% pada 2025, berada di Level 4 menuju Level 5, mendekati praktik terbaik internasional.

Peningkatan ini menjadi bagian dari early adoption terhadap Global Internal Audit Standards (GIAS). Penguatan tata kelola turut diperkuat melalui kolaborasi dengan KPK. Hingga 2025, 58 pegawai OJK telah bersertifikat Ahli Pembangun Integritas (API) dan 52 pegawai mengikuti pelatihan sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI). OJK juga meraih skor 98 dari 100 dalam program pengendalian gratifikasi KPK, menegaskan solidnya sistem pengendalian gratifikasi internal.

Perihal strategi pencegahan fraud, OJK kembali mempertahankan sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan cakupan diperluas ke seluruh satuan kerja. Selain itu, OJK juga mempertahankan sertifikasi ISO 9001 Quality Management System untuk fungsi audit internal, manajemen risiko, pengendalian kualitas, serta pengendalian gratifikasi, setelah melalui surveilans auditor eksternal pada November 2025.

Tak hanya fokus internal, OJK juga mengintensifkan program edukasi melalui forum tata kelola, student integrity camp, seminar antikorupsi lintas kementerian, hingga kuliah umum di perguruan tinggi. Sepanjang Januari–Desember 2025, program governancy OJK telah menjangkau lebih dari 87.000 peserta dari kalangan internal, akademisi, asosiasi, pelaku usaha, hingga forum komunikasi pimpinan daerah.

“Seluruh upaya ini merupakan bagian dari komitmen OJK menjaga kepercayaan publik dan memastikan sektor jasa keuangan tumbuh secara bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Sophia. (*)

# Tag