Chengdong Investment Corp Pangkas Kepemilikan di Saham BUMI hingga di Bawah 5%
Investor asing, Chengdong Investment Corp, melaporkan aksi divestasi besar-besaran terhadap kepemilikan sahamnya di raksasa batubara, PT Bumi Resources Tbk (BUMI).
Melalui laporan resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (13/1/2026), perusahaan yang terdaftar dengan nama akun HSBC-FUND SVS A/C Chengdong Investment Corp-Self ini mengungkapkan telah melepas sebagian besar porsi sahamnya dalam kurun waktu akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026.
Aksi divestasi ini dilakukan secara bertahap melalui serangkaian transaksi penjualan langsung di pasar3. Berikut adalah detail poin-poin penting dari transaksi tersebut:
Penjualan telah dilakukan sejak tanggal 23 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Saham dilepas pada kisaran harga terendah Rp363,00 (29 Desember 2025) hingga harga tertinggi mencapai Rp461,00 per lembar saham pada awal Januari 2026. Laporan secara tegas menyebutkan bahwa seluruh rangkaian penjualan ini bertujuan untuk divestasi6666.
Pasca aksi jual saham BUMI itu, porsi kepemilikan Chengdong Investment Corp di BUMI kini menyusut ke bawah ambang batas psikologis 5%7. Jumlah saham Chengdong sebelum transaksi sebanyak 22.276.410.130 unit, dengan persentase hak suara 5,99%. Setelah transaksi, saham Chengdong tersisa 18.563.056.230 unit, dengan persentase hak suara menjadi 4,99%.
Meskipun sempat memiliki porsi signifikan, dalam laporan tersebut Chengdong Investment Corp menegaskan bahwa pihaknya bukan merupakan pengendali dari PT Bumi Resources Tbk. Perusahaan juga menyatakan tidak memiliki niat untuk mempertahankan atau mengambil alih pengendalian di masa depan13.
Penurunan porsi saham hingga di bawah 5% ini menandakan perubahan strategi investasi Chengdong di emiten tersebut, di mana mereka kini tidak lagi tergolong sebagai pemegang saham utama (di atas 5%) berdasarkan regulasi pasar modal yang berlaku. (*)