Lewat Rights Issue, Satria Mega Kencana (SOTS) Siap Jadi Pengendali Dwimukti Graha Kencana

Lewat Rights Issue, Satria Mega Kencana (SOTS) Siap Jadi Pengendali Dwimukti Graha Kencana
Ilustrasi Hotel Sotis yang dikelola oleh PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) di Jakarta. Foto oleh Sotis Hotel

PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) menyampaikan rencana investasi kepada PT Dwimukti Graha Kencana melalui transaksi penyertaan modal. Perseroan akan menggunakan dana hasil rights issue (PMHMETD). Setelah transaksi terealisasi, SOTS akan menjadi pemegang saham pengendali (PSP) PT Dwimukti Graha Kencana.

Mengacu pada keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (13/1/2026), kedua pihak telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait rencana investasi tersebut. PT Dwimukti Graha Kencana merupakan pihak afiliasi perseroan yang menjalankan usaha di bidang restoran, kafe, bar, dan perdagangan, serta memiliki tempat usaha Desa Kitsune di Bali.

“Nota kesepahaman ini merupakan dokumen awal sebagai kerangka atas pelaksanaan rencana transaksi,” ujar Direktur Utama PT Satria Mega Kencana Tbk, Floreta Tane, dalam keterbukaan informasi BEI.

MoU tersebut memuat komitmen umum para pihak, tahapan utama rencana transaksi, serta penyelesaian transaksi yang tetap tunduk pada prasyarat dan ketentuan lain yang akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian terpisah. Floreta menegaskan, penandatanganan MoU belum menimbulkan dampak material terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan, mengingat transaksi masih bergantung pada pemenuhan syarat-syarat pendahuluan.

“Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi lanjutan kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terdapat perkembangan material lebih lanjut,” tutup Floreta.

Sebelumnya, perseroan mengumumkan rencana rights issue melalui keterbukaan informasi BEI pada 22 Desember 2025. Aksi korporasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 28 Januari 2026. Pada PMHMETD tahap pertama (PMHMETD I), SOTS akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1.375.000.000 saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Dalam prospektus, dana hasil PMHMETD akan digunakan untuk transaksi yang dikategorikan sebagai transaksi material, transaksi afiliasi, dan/atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan. Dana tersebut diharapkan memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan usaha perseroan.

“Peningkatan modal Perseroan akan digunakan untuk pengembangan bisnis dan diharapkan dapat meningkatkan performa profitabilitas perseroan, daya saing usaha dan peningkatan hasil investasi pemegang saham perseroan,” jelas manajemen SOTS dalam prospektus yang terbit bulan lalu. (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag