Pengamat: Temuan Sumur Baru Pertamina Patut Diapresiasi Meski Tantangan Masih Membayangi Sektor Migas
Pertamina EP (PEP) Adera Field — bagian dari Regional Sumatera Zona 4 Subholding Upstream Pertamina — mencatat capaian positif lewat penemuan sumur minyak baru ABB-143 (U1). Berdasarkan hasil pengujian pada 30 Desember 2025, sumur ini menunjukkan potensi produksi 3.442 barel minyak per hari (barrel oil per day/BOPD).
Meski menjadi kabar baik, pengamat energi sekaligus Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menilai tantangan besar masih membayangi sektor migas nasional.
Secara volume, temuan 3.442 BOPD terlihat kecil dibandingkan total produksi minyak nasional yang saat ini berada di kisaran 600 ribu barel per hari. Jika dihitung, kontribusinya sekitar 0,6% dari total produksi harian Indonesia. Sementara itu, kebutuhan minyak nasional mencapai 1,6 juta barel per hari, sehingga masih ada jurang lebar antara produksi dan konsumsi.
“Kalau ditanya signifikan atau tidak terhadap target 1 juta barel pemerintah di 2032, jujur saja ini belum signifikan karena skalanya masih ribuan sementara target kita jutaan. Namun, berapa pun itu tetap perlu diapresiasi sebagai upaya menahan laju penurunan produksi,” ungkap Komaidi saat dihubungi SWA.co.id, Kamis (15/1).
Jangka Pendek dan Panjang
Komaidi menekankan pentingnya pembagian fokus Pertamina ke dalam dua strategi: jangka pendek/menengah dan jangka panjang. Untuk jangka pendek dan menengah, fokusnya adalah mempertahankan produksi lapangan tua (major fields) serta melakukan pengembangan di area sekitar (near field exploration).
Sementara untuk jangka panjang, kuncinya adalah eksplorasi yang lebih masif untuk menemukan cadangan baru.
Ibarat sebuah perkebunan, saat ini Pertamina sedang berupaya mempertahankan “pohon-pohon tua” agar tetap berbuah. Namun, secara alami produksi akan tetap menurun seiring waktu.
“Kuncinya adalah membuka lapangan baru atau eksplorasi. Tapi itu perlu modal, teknologi, dan waktu yang lama, sekitar 4 sampai 6 tahun untuk bisa dikomersialkan,” tambahnya.
Hambatan Regulasi
Salah satu poin krusial yang disorot Komaidi adalah hambatan regulasi. Pemerintah diminta tidak hanya menuntut kenaikan produksi, tetapi juga aktif menjadi fasilitator dan mitra bagi para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) seperti Pertamina, Medco, maupun Exxon.
Hingga saat ini, proses perizinan masih dianggap terlalu kompleks karena melibatkan sekitar 19 kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian ESDM, Kehutanan, Lingkungan Hidup, hingga pemerintah daerah.
“Pemerintah perlu bercermin. Jika produksi turun, seringkali penyebabnya bukan di kontraktor, melainkan lamanya perizinan. Jangan sampai energi kontraktor habis hanya untuk mengurus pembebasan lahan dan izin, sehingga fokus ke produksi minyaknya terpecah.”
Bayang-bayang Geopolitik
Komaidi juga menyoroti ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah, khususnya potensi konflik di Iran, yang dapat mengancam ketahanan energi Indonesia. Sebagai negara net importer, kenaikan harga minyak dunia berpotensi berdampak langsung pada APBN.
“Setiap kenaikan harga minyak sebesar US$1 per barel, beban subsidi di APBN bisa membengkak sekitar Rp7 triliun,” jelasnya.
Ia menambahkan, gangguan di Selat Hormuz dapat menekan pasokan global dan memicu gejolak harga. Meski Indonesia tidak mengimpor langsung dari Iran, gangguan pada mitra dagang utama seperti Cina, Jepang, Korea Selatan, dan India dapat menciptakan efek domino ke ekonomi domestik.
Dengan konsumsi BBM yang dipastikan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan populasi, pemerintah diminta menyiapkan rencana cadangan yang matang.
“Kita harus punya opsi beli dari mana jika Timur Tengah bergejolak. BBM harus tetap ada setiap hari karena tanpa itu, aktivitas ekonomi masyarakat akan lumpuh,” pungkas Komaidi. (*)