Aksi Jual Saham di TRIN: Dua Pemegang Saham Utama Lepas Rp27,3 Miliar
PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) melaporkan adanya pengalihan kepemilikan saham oleh dua pemegang saham utamanya, yakni PT Kunci Daud Indonesia (KDI) dan PT Intan Investama Internasional (III), pada Selasa (13/1/2026). Transaksi yang dilakukan melalui mekanisme pasar bursa tersebut mencatatkan total nilai pengalihan saham mencapai lebih dari Rp27,3 miliar.
Secara rinci, PT Kunci Daud Indonesia melepas sebanyak 25.063.900 lembar saham dengan nilai transaksi sebesar Rp5.012.780.000. Sementara itu, PT Intan Investama Internasional melepas 111.536.100 lembar saham dengan nilai transaksi mencapai Rp22.307.220.000.
Pasca transaksi tersebut, komposisi kepemilikan saham pada emiten pengembang properti ini mengalami perubahan. Kepemilikan saham PT Kunci Daud Indonesia menyusut dari sebelumnya 36,34% menjadi 35,79%. Adapun porsi kepemilikan PT Intan Investama Internasional turun dari 29,73% menjadi 27,28%.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia pada 15 Januari 2026, Direktur Utama TRIN Ishak Chandra menegaskan bahwa aksi jual saham oleh para pemegang saham utama tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap kinerja maupun keberlangsungan usaha perseroan.
“Transaksi ini tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, serta kelangsungan usaha Perseroan saat ini,” tulis Ishak Chandra.
Hingga saat ini, Triniti Land tetap fokus pada pengembangan proyek-proyek properti yang sedang berjalan, sekaligus memastikan seluruh informasi material telah diungkapkan secara transparan kepada publik sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku. (*)
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.