Isu Hashim Djojohadikusumo & Northstar Caplok UDNG, Manajemen Mengungkapkan Belum Ada Perjanjian Definitif
Manajemen PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan media massa yang menyebutkan adanya rencana pengambilalihan perusahaan oleh Hashim Djojohadikusumo dan Northstar.
Melalui surat nomor 121/ABN-KI/1/2026 yang diunggah pada laman Keterbukaan Informasi BEI, Kamis (22/1), Direktur Utama UDNG, Vincent Lukito, menanggapi permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dilayangkan pada 19 Januari 2026.
Manajemen menegaskan bahwa hingga saat ini, Pemegang Saham Pengendali (PSP) UDNG belum mengalami perubahan. Sepanjang pengetahuan manajemen, PSP juga belum menandatangani perjanjian definitif terkait penjualan saham kepada pihak lain.
Terkait kabar yang menyebutkan bahwa sektor usaha UDNG akan berubah dari perikanan menjadi infrastruktur digital setelah pengambilalihan, manajemen menyatakan tidak mengetahui hal tersebut. Perseroan juga tidak memiliki informasi mengenai timeline rencana pengambilalihan maupun perubahan struktur kepengurusan.
Di tengah isu korporasi yang beredar, manajemen memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal.
“Tambak udang utama milik perseroan saat ini tetap beroperasi dan perseroan sedang menjalankan siklus budidaya udang vannamei seperti biasa,” jelas Vincent pada keterbukaan informasi yang dikutip Kamis (22/1/2026).
UDNG menyatakan belum ada informasi atau kejadian penting lainnya yang bersifat material yang dapat mempengaruhi harga saham atau kelangsungan hidup perusahaan, selain informasi yang telah diungkapkan.
"Perseroan tidak mengetahui terkait jadwal rencana pengambilalihan saham Perseroan," tegas Vincent. (*)
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.