Ifishdeco (IFSH) Diversifikasi Usaha, Merambah Bisnis Perkebunan Kelapa
Emiten barang baku, PT Ifishdeco Tbk (IFSH), menyampaikan rencana perseroan untuk mengembangkan bisnis perkebunan kelapa. Langkah ini menjadi diversifikasi bisnis dan telah memperoleh persetujuan dari pemegang saham saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Juni 2025.
Manajemen IFSH menyampaikan diversifikasi usaha ini didasarkan pada optimalisasi aset perseroan. Ini berupa kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 900 hektare dan lahan Hak Guna Usaha (HGU) sekitar 1.500 hektare.
Kedua lahan tersebut dimanfaatkan perseroan untuk mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, yang diwujudkan lewat pengembangan sektor perkebunan.
“Perseroan menilai prospek pasar komoditas kelapa cukup menjanjikan, sehingga diharapkan dapat memberikan tambahan sumber pendapatan dari usaha perkebunan kelapa,” jelas Muhammad Ishaq, Presiden Direktur Ifishdeco pada risalah paparan publik insidentil yang disampaikan pada keterbukaan informasi, dikutip pada Minggu (25/1/2026).
Perseroan berencana untuk menanam kelapa sebagai penambahan bidang usaha baru di tahun 2026 ini. Rencana tersebut sesuai dengan perizinan dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah diperoleh IFSH pada tahun 2025.
Sehingga dengan strategi yang akan dijalankan perseroan, IFSH menargetkan tambahan pendapatan sebagai imbal hasil (return) dari perkebunan kelapa sekitar empat tahun mendatang.
Adapun, IFSH menargetkan target pendapatan sekitar Rp1 triliun dan laba bersih sekitar Rp100 miliar untuk tahun 2026. Pencapaian target tersebut akan didukung melalui pengajuan dan pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk komoditas nikel dan silika.
Meninjau dari laporan keuangan perseroan per 30 September 2025 dan 2024, IFSH memiliki lokasi perkebunan dan pertambangan di Desa Ngapaaha, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Kendari, Sulawesi Tenggara.
Per 31 Desember 2025, perseroan menyampaikan kegiatan reklamasi dan penempatan jaminan reklamasi. Masing-masing per tanggal tersebut, perseroan telah menggarap seluas 142 hektare area penanaman pohon per 31 Desember 2025. Sedangkan, penempatan jaminan reklamasi sebesar Rp52 miliar, yang diakumulasi sejak 2011 sampai 2025.
Dalam laporan keuangan per 30 September 2025, IFSH telah menempatkan jaminan atas reklamasi pada bank milik pemerintah daerah, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Bank Mandiri (BMRI). (*)
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.