Tok! BSI Resmi Jadi BUMN

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia, (Persero) Tbk Anggoro Eko Cahyo bersama Muhadjir Effendy sebagai Komisaris Utama dan Wisnu Sunandar, Corporate Secretary BSI. (Sri Niken Handayani/SWA)
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia, (Persero) Tbk Anggoro Eko Cahyo bersama Muhadjir Effendy sebagai Komisaris Utama BSI dan Wisnu Sunandar, Corporate Secretary BSI. (Sri Niken Handayani/SWA)

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sejajar dengan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya.

Perubahan status ini merupakan konsekuensi dari putusan pemegang saham pada RUPSLB di 22 Desember 2025 terkait perubahan Anggaran Dasar Perseroan yg kemudian memperoleh persetujuan Kementerian Hukum pada 23 Januari 2026. Untuk itu maka selanjutnya penulisan nama BSI disesuaikan menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.

Penetapan ini menjadikan BSI sebagai Bank Syariah Indonesia dengan kepemilikan saham yang tetap tidak berubah. "Struktur pemegang saham BSI masih sama, yakni Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), publik, serta satu saham seri A dwiwarna milik Negara Republik Indonesia," ujar Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Anggoro Eko Cahyo di sela-sela Tasyakuran Milad BSI ke-5 di BSI Tower Jakarta, Senin (2/2/2026).

Ia mengungkapkan manajemen BSI siap mendukung langkah strategis yang ditetapkan Pemerintah RI yang selaras dengan arah kebijakan nasional dalam rangka penguatan ekosistem keuangan syariah nasional.

Manajemen BSI, tutur Anggoro, optimistis penyesuaian status sebagai Persero dapat mendukung penguatan ekosistem Danantara, khususnya sektor keuangan, serta selaras dengan implementasi ketentuan Undang-Undang BUMN yang menegaskan peran BPI Danantara sebagai pengelola aset dan investasi BUMN.

Terkait aspirasi menjadi Kelompok Bank Modal (KBM) 4, manajemen BSI menyebut hal tersebut merupakan aspirasi bersama dengan para pemegang saham. Status BSI sebagai persero dinilai membuka peluang untuk memperkuat jejak dan kapasitas bisnis di tingkat nasional.

“Aspirasi menjadi KBM 4 adalah target jangka menengah, bukan jangka pendek. Persiapannya akan mulai dilakukan sejak tahun ini dan tahun depan,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai potensi pembagian dividen tahun buku 2025, manajemen BSI menyampaikan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut. Sejak diterbitkannya surat kuasa khusus dari BPP BUMN kepada Danantara Asset Management (DAP), pengendalian perseroan berada di bawah DAP. “Untuk dividen, kami menunggu arahan dari DAP karena pengendalian baru saja berpindah. Kita tunggu kebijakan selanjutnya,” tuturnya. (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag