Kerangka Definisi Masakan Indonesia, Kunci Pengembangan Kuliner dan Branding Nasional

Diskusi publik yang bertemakan “Apa Itu Masakan Indonesia? Menyusun Kerangka Definisi Nasional” yang ini diselenggarakan di restoran Indonesia, Tamu, di Jakarta. (Ist)
Diskusi publik yang bertemakan “Apa Itu Masakan Indonesia? Menyusun Kerangka Definisi Nasional” yang ini diselenggarakan di restoran Indonesia, Tamu, di Jakarta. (Ist)

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan kuliner terbesar di dunia. Namun di balik keberagaman tersebut, hingga kini Indonesia belum memiliki kerangka definisi masakan Indonesia yang disepakati secara nasional. Ketiadaan definisi ini membuat wacana kuliner kerap berhenti pada daftar menu, promosi produk, atau kepentingan pasar, tanpa pijakan konseptual yang kokoh untuk kepentingan budaya, kebijakan, maupun strategi jangka panjang.

Dalam diskusi publik yang bertemakan “Apa Itu Masakan Indonesia? Menyusun Kerangka Definisi Nasional” yang ini diselenggarakan di restoran Indonesia, Tamu, di Jakarta, sejarawan JJ Rizal menilai istilah “masakan Indonesia” bukanlah kategori yang hadir secara alami sejak awal. Dalam sejarahnya, istilah tersebut muncul seiring dengan proses pembentukan identitas nasional dan dinamika sosial-politik.

Pada kesempatan yang sama dosen antropologi Universitas Padjajaran, Hardian Eko Nurseto, menegaskan bahwa masakan adalah praktik budaya yang mencerminkan identitas, relasi sosial, serta pengetahuan kolektif masyarakat. Upaya mendefinisikan masakan Indonesia secara nasional, menurutnya, mengandung risiko penyederhanaan dan eksklusi jika tidak dilakukan secara hati-hati. Definisi yang terlalu sempit berpotensi menyingkirkan tradisi kuliner komunitas kecil, kelompok adat, atau praktik pangan yang berada di luar narasi dominan.

Secara historis, tradisi kuliner yang hidup di Indonesia hari ini merupakan warisan panjang Masakan Nusantara, sebuah sistem budaya yang terbentuk melalui interaksi antardaerah, perdagangan global, migrasi, kolonialisme, serta negosiasi lintas identitas jauh sebelum Indonesia hadir sebagai negara-bangsa.

Haidhar Wurjanto dari Forum Bogor Kota Gastronomi melihat bahwa ketiadaan definisi masakan Indonesia berdampak langsung pada perumusan kebijakan, proses standardisasi, strategi branding kuliner, hingga pengembangan kota berbasis gastronomi. Tanpa fondasi konseptual yang jelas, pengembangan kuliner nasional cenderung terjebak pada logika pasar jangka pendek, bukan pada visi budaya dan ekonomi yang berkelanjutan.

Di sisi lain, kebutuhan akan definisi bukan dimaksudkan untuk menyeragamkan rasa atau menetapkan hierarki hidangan. Masakan Indonesia justru perlu dipahami sebagai sistem budaya yang hidup, yang mencakup relasi antara manusia dan alam, tradisi dan inovasi, lokalitas dan identitas nasional. Kerangka definisi yang inklusif dan kontekstual dapat menjadi landasan penting bagi diplomasi budaya, pendidikan kuliner, ketahanan pangan, hingga posisi Indonesia dalam percakapan gastronomi global.

Ray Janson, Presidium Dewan Kuliner Indonesia, perbincangan mengenai masakan Indonesia perlu ditempatkan pada level konseptual dan strategis, bukan semata-mata selera atau nostalgia. Melalui dialog ini, Dewan Kuliner Indonesia berharap dapat merumuskan prinsip-prinsip awal yang inklusif, kontekstual, dan berbasis sejarah untuk dibawa ke tingkat diskursus nasional dalam Kongres Kuliner Indonesia 2026.

"Iini menjadi langkah awal membangun kesadaran kolektif bahwa masakan Indonesia adalah sistem budaya yang hidup, yang perlu didefinisikan secara hati-hati, inklusif, dan strategis. Hasil diskusi diharapkan menjadi bahan konseptual penting dalam proses panjang menuju perumusan arah identitas dan kebijakan kuliner Indonesia ke depan," tegasnya.(*)

# Tag