Chandra Daya (CDIA) Siapkan Rp1 Triliun untuk Aksi Buyback

Chandra Daya (CDIA) Siapkan Rp1 Triliun untuk Aksi Buyback
(Foto: dok. Chandra Asri Group)

Emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham. Langkah ini diambil di tengah kondisi harga saham perusahaan yang mengalami tekanan signifikan dalam sebulan terakhir.

Manajemen CDIA telah menyiapkan dana segar hingga Rp1 triliun yang seluruhnya bersumber dari kas internal perusahaan. Alokasi dana tersebut sudah mencakup seluruh biaya operasional aksi korporasi, mulai dari komisi broker hingga biaya transaksi lainnya.

Dalam laporan yang diunggah di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (5/2/2026), manajemen CDIA menjelaskan langkah ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya strategis untuk meningkatkan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham.

"Pembelian kembali saham ini dilakukan sebagai salah satu upaya perseroan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, meningkatkan kinerja saham sesuai dengan kondisi fundamental perseroan, menjaga stabilisasi harga saham Perseroan dan menjaga kepercayaan publik," tulis manajemen pada keterbukaan informasi.

Program buyback berlangsung dalam periode maksimal tiga bulan, terhitung mulai 6 Februari hingga 5 Mei 2026. Perseroan menyatakan pembelian saham akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar.

Dalam pelaksanaannya, CDIA akan tetap memperhatikan ketentuan free float sesuai regulasi yang berlaku. Seluruh pembelian kembali saham akan dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia.

Perseroan telah menunjuk PT Henan Putihrai Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali saham selama periode pembelian kembali saham dengan memperhatikan undang-undang yang berlaku.

Lebih lanjut, manajemen menegaskan bahwa aksi buyback ini tidak akan menekan pendapatan maupun kondisi pembiayaan perusahaan.

"Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan," terang manajemen.

Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham treasuri, dengan mengacu pada ketentuan POJK No. 29/2023. Jika masih terdapat saham hasil pembelian kembali yang dikuasai perseroan selama jangka waktu tiga tahun sejak program buyback selesai, Perseroan akan melakukan pengalihan dalam jangka waktu 2 tahun.

Sebagai informasi tambahan, saham CDIA pada perdagangan Kamis (5/2) dibuka melemah ke level Rp1.070. Namun, pada sesi siang ini tercatat naik 0,93% ke level Rp1.090. Dalam sepekan, saham CDIA terpantau telah merosot 11,74% dan anjlok 36,44% sepanjang sebulan terakhir. (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag