Penipuan Digital Makin Marak, Pakar IT Ini Menyuguhkan AI untuk Mitigasi Risiko

Miftahul Fadli Muttaqin, M.T., pakar keamanan siber. (Foto: Ist)

Lonjakan kasus penipuan digital kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK, sepanjang November 2024 hingga Desember 2025, tercatat 411 ribu laporan dengan total kerugian publik mencapai Rp9,1 triliun. Ironisnya, kurang dari 5% atau hanya Rp383,6 miliar yang berhasil diselamatkan — potret nyata betapa masifnya kejahatan siber yang kini menjerat masyarakat di era ekonomi digital.

Modusnya pun makin beragam dari penyamaran sebagai bank, kurir, hingga investasi bodong. Pelaku kini memanfaatkan pendekatan psikologis, menyusun pesan formal lengkap dengan logo resmi dan narasi mendesak untuk memancing kepanikan.

Dalam tekanan, korban kerap gagal memverifikasi informasi, berujung pada kehilangan dana, kebocoran data, hingga pengambilalihan akun. Sebanyak 85% korban baru melapor lebih dari 12 jam setelah kejadian, saat dana sudah berpindah tangan dan penelusuran makin sulit dilakukan.

Fakta ini menunjukkan masih rendahnya literasi digital masyarakat. Banyak korban tak menyadari sedang berhadapan dengan pelaku kejahatan siber, apalagi di tengah maraknya teknologi deepfake yang mampu memalsukan suara dan visual secara meyakinkan. Tanpa dukungan alat verifikasi yang cepat dan akurat, masyarakat mudah terjebak dan bertindak dalam kepanikan.

Menanggapi maraknya penipuan digital, Miftahul Fadli Muttaqin, M.T., pakar keamanan siber dan Dosen Teknik Informatika Universitas Pasundan, memperkenalkan solusi berbasis kecerdasan buatan (AI) melalui aplikasi web gratis tanya.fadli.id.

Platform ini berfungsi sebagai detektor dini potensi penipuan digital dengan mekanisme sederhana: pengguna cukup menuliskan kronologi, mengunggah tangkapan layar, atau menyalin percakapan mencurigakan. Sistem AI kemudian menganalisis pola bahasa manipulatif, memeriksa tautan berisiko, dan mencocokkan modus terbaru, sebelum menampilkan skor risiko (0–100) lengkap dengan rekomendasi langkah penanganan.

“Aplikasi ini kami rancang agar masyarakat tidak menghadapi situasi mencurigakan sendirian. Cukup unggah bukti yang dimiliki, sistem akan membantu memberikan gambaran tingkat risikonya. Kami ingin solusi ini inklusif dan mudah digunakan, termasuk oleh orang tua dan lansia,” kata Fadli dalam siaran pers yang diterima SWA.co.id, Sabtu (14/2/2026).

Sejak diluncurkan pada 1 Januari 2026, platform tersebut mencatat ribuan kunjungan setiap hari. Angka ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap instrumen perlindungan digital yang praktis dan mudah diakses.

Fadli menegaskan aspek perlindungan data menjadi prioritas dalam pengembangan sistem. Secara bawaan, aplikasi tidak mempublikasikan data pengguna. Opsi berbagi hasil analisis tersedia, namun sistem secara otomatis menyamarkan informasi sensitif.

“Kami tidak menyimpan data pribadi tanpa persetujuan. Jika pengguna memilih membagikan pengalamannya, data sensitif akan disensor otomatis. “Harapannya, satu pengalaman dapat menjadi peringatan bagi banyak orang,” tuturnya.

Langkah Fadli menunjukkan teknologi dan literasi harus berjalan beriringan dalam menghadapi ancaman digital. Melalui kombinasi inovasi AI dan edukasi keluarga, ia ingin menegaskan bahwa perlindungan di dunia maya bukan hanya soal sistem keamanan, tetapi juga kesadaran kolektif untuk saling menjaga.

Di tengah derasnya arus disinformasi dan kejahatan siber, inisiatif seperti ini menjadi pengingat bahwa ketahanan digital bangsa berawal dari rumah.(*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag