Bank OCBC NISP (NISP) Berencana Buyback Saham Maksimal Dana Rp1 Miliar untuk Remunerasi Pekerja
PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) mengumumkan rencana untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan dana maksimal Rp1 miliar. Buyback saham tersebut dilakukan untuk pemberian remunerasi kepada manajemen dan karyawan perseroan, yang sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal remunerasi bagi bank umum.
“Pelaksanaan pembelian kembali saham dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variabel kepada manajemen dan karyawan ini juga sesuai dengan Peraturan OJK No. 29/2023,” jelas manajemen Bank OCBC NISP Tbk pada keterbukaan informasi di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Adapun, saham yang dibeli kembali sebesar 0,002% dari total saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh atau sebesar 438 ribu lembar saham.
Jadwal buyback saham ini direncanakan paling lama 12 bulan terhitung sejak tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 9 April 2026.
“Perseroan mempunyai kebijakan pemberian kompensasi jangka panjang berbasis kinerja kepada manajemen dan/atau karyawan sebagai pihak Material Risk Taker (MRT), sejalan dengan Peraturan OJK No. 45/POJK.03/2015, Perseroan memberikan remunerasi variabel dalam bentuk saham kepada pihak MRT,” tulis manajemen perseroan di laman keterbukaan informasi hari ini.
Perseroan meyakini, buyback saham tersebut tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional. Sebab, perseroan menggunakan dana internal, bukan dana hasil penawaran umum (IPO), pinjaman, atau utang dalam bentuk apa pun.(*)
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.