Indef Desak Pemerintah Evaluasi Perjanjian Dagang ART dengan Amerika Serikat
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Indonesia untuk meninjau ulang posisi dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS). Langkah ini dinilai mendesak menyusul adanya dinamika hukum di AS yang mempersoalkan konstitusionalitas kebijakan tarif resiprokal.
Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef, Andry Satrio Nugroho, mengungkapkan bahwa basis hukum ART yang bersandar pada International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) kini tengah terancam statusnya.
"Menurut saya, perlu dilakukan negosiasi ulang karena kebijakan ini berpotensi tidak lagi berlaku. ART ini berbasis pada kebijakan tarif resiprokal di bawah emergency act atau IEEPA yang saat ini disebut-sebut inkonstitusional di AS," ujar Andry dalam diskusi daring bertajuk Untung Rugi Perjanjian Dagang AS-RI, Jumat (27/2).
Selain faktor legalitas, Indef juga menyoroti urgensi kedaulatan dagang Indonesia. Andry menilai pemerintah tidak perlu merasa terancam akan kehilangan akses pasar ke Amerika Serikat. Menurutnya, tidak semua komoditas ekspor Indonesia layak diperjuangkan dengan memberikan konsesi (pelonggaran kebijakan) yang terlalu besar kepada pihak AS.
Ia mengambil contoh komoditas minyak sawit dan produk turunannya. Meski memiliki nilai ekspor global yang sangat besar, porsi pasar AS rupanya tidak sesignifikan yang dibayangkan. Porsi ekspor sawit ke AS hanya sekitar 10% dari total ekspor sawit Indonesia. Kehilangan pasar AS pada komoditas ini dianggap tidak akan mengguncang stabilitas ekspor nasional dibandingkan pengaruh pasar global lainnya.
Risiko Negosiasi yang Tidak Sebanding
Andry mengingatkan agar posisi tawar Indonesia tidak lemah dalam proses negosiasi. Ia mengibaratkan upaya pemerintah yang terlalu memaksakan kesepakatan demi segelintir komoditas tertentu justru bisa membuat posisi Indonesia "didikte" oleh kepentingan AS.
"Menurut saya tidak worth it jika kita harus berjuang habis-habisan untuk komoditas yang pada akhirnya tidak memberikan manfaat cukup besar bagi Indonesia. Jangan sampai dalam negosiasi ini kita justru 'diketiakin' oleh Amerika Serikat," pungkasnya. (*)
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.