Kepemilikan Asing di BRMS Meningkat Tipis pada Februari 2026, Dominasi 57,46% Saham

Kepemilikan Asing di BRMS Meningkat Tipis pada Februari 2026, Dominasi 57,46% Saham
Suasana perusahaan tambang mineral oleh anak perusahaan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Foto Bumi Resources Minerals

PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) melalui Biro Administrasi Efek PT Ficomindo Buana Registrar melaporkan komposisi kepemilikan saham perusahaan untuk periode yang berakhir pada 28 Februari 2026. Laporan tersebut mencatat adanya pergeseran menarik antara pemodal asing dan lokal dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Berdasarkan laporan pada Keterbukaan Informasi BEI, diketahui pemodal asing memperkuat posisinya di BRMS dengan total kepemilikan mencapai 81.471.458.607 lembar saham atau setara dengan 57,462%. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 234.842.482 lembar saham dibandingkan posisi Januari 2026.

Sebaliknya, porsi kepemilikan pemodal lokal mengalami penurunan dengan jumlah yang sama, kini berada di angka 60.312.581.731 lembar saham atau 42,538% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.

Hingga akhir Februari 2026, terdapat empat pihak yang memegang kepemilikan saham di atas 5%. Pertama, Emirates Tarian Global Ventures SPC sebanyak 25,103% atau 35,59 miliar saham. Kedua, GLAS Trust (Singapore) Ltd sebanyak 7,606% atau 10,78 miliar saham. Ketiga, Sugiman Halim: 7,454% atau 10,56 miliar saham. Keempat, PT CGS International Sekuritas Indonesia, sebanyak 5,247% atau 7,43 miliar saham.

Total akumulasi kepemilikan dari pemegang saham utama ini mencapai 45,411%, sedangkan sisa 54,589% dimiliki oleh masyarakat (pemegang saham di bawah 5%).

Jumlah total investor yang menanamkan modal di BRMS tercatat sebanyak 104.426 pihak. Dari sisi persebaran geografis di Indonesia, DKI Jakarta masih menjadi basis investor terbesar dengan kontribusi kepemilikan mencapai 40,178%. Wilayah lain yang menunjukkan aktivitas signifikan di antaranya adalah Jawa Timur (0,717%) dan Jawa Barat (0,550%).

Dalam laporan yang sama, BRMS terpantau terus berupaya memenuhi kualifikasi penurunan tarif Pajak Penghasilan sesuai PP No. 30 Tahun 2020. Perusahaan telah memenuhi syarat kepemilikan masyarakat di atas 40% dan jumlah pemegang saham lebih dari 300 pihak selama 59 hari kalender dalam tahun pajak berjalan.(*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag