PJAA Terima Guyuran Dividen Rp160 Miliar dari Taman Impian Jaya Ancol
Emiten pengelola kawasan wisata dan pengembang properti, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA), melaporkan telah menerima pembayaran dividen dalam jumlah besar dari entitas anak usahanya, PT Taman Impian Jaya Ancol.
Berdasarkan laporan informasi atau fakta material yang diunggah di laman Keterbukaan Informasi, disebutkan bahwa PT Taman Impian Jaya Ancol telah menyetorkan dividen tunai sebesar Rp160 miliar kepada PJAA selaku perusahaan induk.
Sekretaris Perusahaan Pembangunan Jaya Ancol, Agung Praptono, menjelaskan dana dividen tersebut bersumber dari laba ditahan (retained earnings) untuk tahun buku 2025. Adapun transaksi pembayaran ini secara resmi dilakukan pada tanggal 6 April 2026.
"PT Taman Impian Jaya Ancol telah melakukan pembayaran dividen dari laba ditahan tahun buku 2025 kepada PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk sebesar Rp160.000.000.000," ujar Agung dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Meski tidak merinci secara spesifik dampak terhadap operasional, penerimaan dividen ini dipastikan akan memperkuat kondisi arus kas dan posisi keuangan konsolidasi PJAA sebagai emiten yang bergerak di bidang pengembang kawasan properti komersial. (*)
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.