ARVINDO Ambil Sikap, Zero Tolerance untuk Penyalahgunaan di Industri Vape

ARVINDO mendukung pemberantasan narkotika di Indonesia, termasuk praktik penyalahgunaan yang memanfaatkan perangkat vape (rokok elektrik). (Foto:Ist.)

Meningkatnya tantangan penyalahgunaan narkotika dengan berbagai modus baru mendorong Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO) untuk mengambil sikap tegasnya bersama pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

ARVINDO mendukung penuh terhadap upaya pemberantasan narkotika di Indonesia, termasuk praktik penyalahgunaan yang memanfaatkan perangkat vape (rokok elektrik) sebagai medium konsumsi zat terlarang, sekaligus memperkuat komitmen industri dalam menjaga ekosistem yang bertanggung jawab, aman, dan bebas dari penyalahgunaan.

Menurut Febri Trianto, Humas ARVINDO, penyamaan seluruh produk vape dengan kasus penyalahgunaan narkotika berisiko menimbulkan generalisasi yang tidak tepat serta dapat berdampak pada pelaku usaha yang telah mematuhi regulasi.

ARVINDO menegaskan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dan generasi muda.

“Industri vape legal disebut tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan, termasuk penggunaan liquid yang dicampur zat terlarang,” kata Febri dalam siaran pers yang diterima SWA.co.id, Jum’at (10/4/2026).

ARVINDO juga menekankan pentingnya pembedaan yang tegas antara produk vape legal yang telah diatur negara dengan praktik penyalahgunaan oleh oknum melalui produk ilegal atau oplosan.

“Produk vape legal di Indonesia sendiri telah berada dalam pengawasan, memiliki pita cukai, serta dipasarkan melalui jaringan usaha yang teridentifikasi,” tutur Febri.

Sebagai bentuk komitmen, ARVINDO menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan edukasi kepada pelaku usaha dan konsumen terkait bahaya penyalahgunaan produk, mendorong penerapan standar distribusi yang lebih ketat, serta mendukung pengawasan terhadap peredaran produk ilegal di pasar.

“ARVINDO meyakini perlindungan masyarakat dapat berjalan seiring dengan keberlangsungan usaha yang legal dan bertanggung jawab,” kata Febri.

Pendekatan kebijakan yang tidak tepat sasaran berpotensi mendorong pergeseran pasar ke produk ilegal yang lebih sulit diawasi. Karena itu, penanganan isu ini dinilai perlu difokuskan pada penindakan pelaku ilegal serta penguatan sistem pengawasan dan distribusi.

ARVINDO berharap kebijakan yang diambil ke depan dapat berjalan secara seimbang dengan mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat, penegakan hukum, serta keberlangsungan pelaku usaha, khususnya UMKM yang selama ini menjadi bagian penting dalam ekosistem industri.

Pendekatan yang proporsional dinilai menjadi kunci untuk menciptakan pengawasan yang efektif tanpa menghambat pertumbuhan usaha yang legal dan bertanggung jawab.(*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag