Membangun Sawit Berkelanjutan: Traceability, Legalitas, dan Insentif Petani Jadi Kunci

Ketertelusuran (traceability) kini menjadi elemen krusial menjaga akses ke pasar internasional pada industri kelapa sawit.(Foto:Ist)

Tekanan standar global yang kian ketat membuat industri kelapa sawit tak lagi cukup mengandalkan produktivitas semata. Ketertelusuran (traceability) kini menjadi elemen krusial menjaga akses ke pasar internasional sekaligus memperkuat legitimasi tata kelola yang berkelanjutan dan kredibel.

Windrawan Inantha Strategic Advisor CECT Sustainability Universitas Trisakti, menilai tuntutan ketertelusuran sawit kian menguat seiring penerapan EUDR yang mewajibkan produk bebas deforestasi dan dapat dilacak hingga ke kebun asal. Dalam hal ini, Uni Eropa dinilai telah beralih dari sekadar pasar menjadi penentu arah industri global.

Tekanan tersebut menjadi tantangan bagi industri nasional, terutama karena pasar domestik belum menuntut transparansi serupa. Ia menegaskan, dorongan traceabilitylebih banyak dipicu standar global ketimbang permintaan konsumen dalam negeri.

Di sisi lain, struktur industri yang didominasi petani kecil, sekitar 42% dari total areal, menjadi titik lemah. Kendala utama mencakup legalitas lahan, kapasitas teknis, insentif ekonomi, biaya sertifikasi, hingga keterbatasan SDM, sementara sistem yang menuntut presisi data dan konektivitas digital lebih mudah diadopsi perusahaan besar.

Windrawan mendorong Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mengambil peran lebih strategis sebagai katalis transformasi sektor perkebunan, sekaligus menjawab tantangan ketertelusuran di industri kelapa sawit nasional.

Ia menilai, kesiapan traceability perlu dijadikan syarat prioritas dalam penyaluran manfaat program. Skema peremajaan, dukungan sarana prasarana, pelatihan, hingga penguatan kelembagaan semestinya memberi bobot lebih bagi kelompok tani yang telah memiliki E-STDB, peta kebun, maupun tengah menjalani proses legalisasi. "Insentif kebijakan harus terasa nyata di tingkat petani," ujarnya.

Ia menekankan peran BPDP untuk naik kelas, tidak lagi sekadar penyalur dana, melainkan penggerak fondasi data di level petani kecil. Dukungan itu mencakup pemetaan kebun rakyat yang presisi, pelatihan penggunaan perangkat geolokasi, digitalisasi arsip kelompok tani, hingga skema pendampingan lapangan yang berkelanjutan.

BPDP juga didorong menyinergikan agenda traceability dengan penyelesaian legalitas lahan. Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, dan kelembagaan petani menjadi kunci agar isu legalitas tidak terus menjadi bottleneck. “Selama status lahan belum jelas, fondasi data traceability tidak akan kokoh,” ujarnya.

Doktor Sustainable Development Management itu menambahkan, BPDP perlu memfasilitasi pilot insentif, mulai dari diferensiasi harga, kontrak pembelian, hingga skema dukungan lain agar petani merasakan manfaat ekonomi langsung dari keterlacakan. “Jika produk tertelusuri dihargai sama dengan yang tidak, perubahan akan berjalan lambat,” tegasnya.

Pada akhirnya, penguatan traceability menuntut BPDP tidak hanya aktif di pembiayaan, tetapi juga tajam dalam riset dan pengembangan. Dorongan terhadap metode penelusuran hasil panen yang terintegrasi dengan sertifikasi sepanjang rantai pasok menjadi langkah krusial, sejalan dengan inisiatif pengembangan sistem informasi ISPO berbasis WebGIS dan aplikasi seluler yang sudah diumumkan.

“Ini sinyal yang tepat. Kini tantangannya memastikan riset, sistem digital, dan pembiayaan lapangan bergerak dalam satu arsitektur, bukan berjalan sendiri-sendiri,” pungkasnya(*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag