Siapa Saja yang Berhak Masuk Daftar High Shareholding Concentration (HSC)? BEI Ungkap Kriterianya

Siapa Saja yang Berhak Masuk Daftar High Shareholding Concentration (HSC)? BEI Ungkap Kriterianya
Petugas sedang membersihkan logo BEI di Gedung BEI Jakarta, Selasa (3/3/2026). (foto M. Ubaidillah/SWA).

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2 April 2026 itu mengumumkan saham-saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Pasca pengumuman ini BEI merincikan syarat dan kriteria kepada emiten yang berhak masuk dalam daftar HSC tersebut.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy menjabarkan daftar HSC merupakan pengumuman yang diberikan oleh BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) atas saham yang terindikasi memiliki konsentrasi kepemilikan oleh sejumlah investor terbatas.

“HSC ditentukan oleh Komite khusus yang terdiri dari BEI dan KSEI yang memperhatikan dari aspek pengawasan, perusahaan tercatat dan para pemegang sahamnya,” jelas Irvan yang disampaikan tertulis kepada awak media di Jakarta, Rabu siang (22/4/2026).

Irvan menuturkan penerbitan daftar HSC tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi kepada publik atas informasi konsentrasi perusahaan tercatat. Sebelumnya, Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengakui inisiatif daftar konsentrasi tertinggi tersebut, dan akan meninjau efektivitasnya hingga Juni 2026.

Adapun, alur penentuan saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tertinggi dimulai dari trigger factor, pengecekan, hingga pengumuman. Irvan menjabarkan poin trigger factor, ditentukan oleh komite HSC yang akan ditindaklanjuti dengan asesmen struktur pemegang saham. Aspek yang diperhatikan berupa volatilitas harga, pengawasan, likuiditas, dan lain-lain.

Setelah asesmen, BEI akan mengumumkan saham-saham yang terindikasi HSC di laman keterbukaan informasi BEI. Namun, perusahaan tercatat masih dapat memperbaiki kondisi struktu pemegang saham dari HSC dengan berbagai langkah, misalnya refloat atau pengalihan kembali saham treasuri, aksi korporasi, dan lain-lain.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengungkap saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi masih dapat mengadakan aksi korporasi untuk mengurangi konsentrasinya.

“Tapi tolong diingat, ini adalah informasi yang netral dari regulator, bukan sanksi. Kami menunjukkan struktur kepemilikannya saja dimiliki oleh limited parties. Kami mengeluarkan ini untuk investor dapat memperhatikan. Terserah investornya mau menggunakan atau tidak informasi ini,” jelas Nyoman di Gedung BEI, Jakarta pada Jumat (10/4/2026).

BEI akan kembali melakukan pengumuman pada publik jika saham tersebut telah berkurang konsentrasi kepemilikannya. Adapun, emiten saham tersebut akan diumumkan begitu sudah terbukti tidak mengandung konsentrasi dalam kepemilikan saham. (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag