Dari Kelangkaan ke Kepastian: Transformasi Distribusi Pupuk Tuai Apresiasi DPR
Penyederhanaan sistem distribusi telah memberikan kemudahan nyata bagi petani dalam memperoleh pupuk subsidi.(Foto:Ist)
Transformasi kebijakan melalui Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 dinilai memperkuat kepastian pasokan sekaligus memperluas akses pupuk di lapangan, bahkan di tengah tekanan geopolitik global.
Perbaikan ini menuai apresiasi dari sejumlah anggota DPR RI terhadap PT Pupuk Indonesia (Persero), yang dinilai berhasil membenahi sistem distribusi pupuk subsidi menjadi lebih efektif dan ramah bagi petani.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Bertu Merlas, menilai penyederhanaan sistem distribusi telah memberikan kemudahan nyata bagi petani dalam memperoleh pupuk subsidi. “Ketersediaan pupuk kini lebih terjaga, sehingga petani dapat menebus sesuai kebutuhan tanpa harus menunggu lama,” kata Bertu dalam siaran pers yang ditima SWA.co.id, Rabu (22/4/2026).
Ia mengapresiasi kinerja Pupuk Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Karena kondisi telah berbalik, bukan lagi petani yang menunggu pupuk, melainkan pupuk yang siap menunggu petani, hak ini mencerminkan distribusi yang semakin optimal.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro juga memberikan apresiasi terhadap Pupuk Indonesia atas ketersediaan pupuk subsidi yang dinilai semakin terjamin.
Diakui Fauzi perluasan alokasi pupuk yang kini mencakup lebih banyak komoditas menjadi langkah strategis dalam mendukung upaya swasembada pangan.
Ia menekankan pentingnya pengawasan distribusi, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Selain itu, penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) tetap dijaga konsistensinya di lapangan, mengingat distribusi pupuk memiliki dampak langsung terhadap pendapatan petani di daerah tersebut.
Herry Dermawan, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PAN, menilai pemerintah bersama Pupuk Indonesia berhasil menjaga stabilitas pasokan sekaligus menurunkan harga pupuk di tengah dinamika global.
Ia menekankan bahwa kondisi tersebut memberikan kepastian bagi petani untuk tetap berproduksi tanpa kekhawatiran terhadap ketersediaan pupuk.
Kondisi ini sekaligus menegaskan bahwa penguatan tata kelola, ketersediaan bahan baku, dan distribusi yang semakin efisien menjadi kunci dalam meredam gejolak global.
Dengan fondasi tersebut, sektor pertanian nasional memiliki ruang untuk terus tumbuh lebih resilien, menjaga produktivitas, serta memperkuat langkah menuju kemandirian dan ketahanan pangan yang berkelanjutan.(*)
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.