BKPM Mempertimbangkan Evaluasi Insentif Fiskal Industri Nikel

BKPM Mempertimbangkan Evaluasi Insentif Fiskal Industri Nikel
Ilustrasi bongkar muat nikel (Screnshoot VOA).

Pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberi sinyal akan mengevaluasi kembali pemberian insentif fiskal untuk industri nikel. Langkah ini diambil seiring dengan penilaian bahwa ekosistem industri nikel dan baterai kendaraan listrik di Indonesia telah terbentuk dengan kuat.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan P. Roeslani, mengungkapkan bahwa kebijakan insentif ke depan akan mengalami pergeseran paradigma. Pemerintah tidak lagi hanya berpatokan pada besaran nilai investasi, melainkan lebih memprioritaskan dampak sosial, terutama dalam aspek penyerapan tenaga kerja.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026), Rosan mengakui bahwa sektor nikel sejauh ini merupakan salah satu penerima insentif utama. Namun, mengingat kematangannya, efektivitas pemberian insentif tersebut kini mulai ditinjau ulang.

"Saat ini pemerintah masih memberikan insentif kepada sektor-sektor tertentu, salah satunya industri nikel. Namun, kita lihat ekosistem industri nikel hingga baterai listrik kini telah berkembang dengan cukup baik. Karena itu, pemerintah membuka kemungkinan untuk mengevaluasi kembali kebijakan insentif pada sektor yang ekosistemnya sudah terbentuk," ujar Rosan.

Sebagai gantinya, pemerintah akan mengalihkan fokus dukungan fiskal kepada perusahaan yang mampu menciptakan lapangan kerja dalam skala besar. Rosan mencontohkan sektor energi terbarukan (renewable energy) sebagai salah satu bidang yang berpotensi besar mendapatkan dukungan tersebut jika mampu menyerap banyak tenaga kerja.

"Dulu mungkin investasi sebesar US$100 juta tidak mendapatkan insentif karena nilainya dianggap tidak besar. Tapi kalau kita lihat penyerapan tenaga kerjanya sangat tinggi, akhirnya kita melihat potensi untuk memberikan insentif juga," tambahnya.

Langkah evaluasi ini menandai babak baru dalam strategi hilirisasi pemerintah. Fokus kini bergeser dari sekadar mendatangkan modal besar (capital intensive) menuju pemerataan kesejahteraan melalui ketersediaan lapangan kerja (labor intensive).

Dengan kebijakan ini, BKPM berharap investasi yang masuk ke Indonesia tidak hanya memperkuat struktur industri nasional, tetapi juga memberikan dampak langsung yang signifikan terhadap penurunan angka pengangguran. (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag