INCO Pertebal Likuiditas Jadi US$ 750 Juta, Fokus Biayai Tiga Proyek Strategis
Emiten pertambangan nikel, PT Vale Indonesia Tbk (INCO), resmi meningkatkan kapasitas pendanaannya setelah mengeksekusi opsi greenshoe senilai US$ 250 juta. Langkah strategis ini meningkatkan total fasilitas kredit bergulir (revolving credit facility) perseroan dari semula US$ 500 juta menjadi US$ 750 juta, atau setara dengan Rp12,96 triliun.
Fasilitas jumbo tersebut merupakan bagian dari skema pembiayaan berbasis keberlanjutan atau Sustainability Linked Loan (SLL). Pendanaan ini melibatkan sindikasi 14 bank global, di antaranya DBS Bank Ltd., Mizuho Bank Ltd., PT Bank Mizuho Indonesia, dan UOB Ltd.
Direktur sekaligus Chief Financial Officer Vale Indonesia, Rizky Andhika Putra, menjelaskan fasilitas ini memberikan fleksibilitas tinggi bagi keuangan perusahaan karena berbentuk plafon kredit.
"Penarikan dana akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan," ujar Rizky dalam keterangan resmi yang, dikutip Jumat (24/4/2026).
Rizky merincikan dana tersebut dialokasikan untuk kebutuhan umum korporasi, termasuk belanja modal (capital expenditure) dan modal kerja. Namun, prioritas utama penggunaan dana tertuju pada tiga proyek strategis yang dikenal sebagai Indonesia Growth Project (IGP), dengan pembagian sebagai berikut: 50% untuk IGP Pomalaa, 30% untuk IGP Morowali dan 20% untuk pengembangan IGP Sorowako Lemonite.
Meski telah mengantongi komitmen US$ 750 juta, Rizky mengakui bahwa angka tersebut belum mencukupi seluruh kebutuhan ekspansi jangka panjang perseroan yang masif. Untuk tahun ini, likuiditas perusahaan dinilai masih mencukupi, namun kebutuhan modal tambahan akan tetap ada di masa mendatang. "Ke depannya, kami masih membutuhkan tambahan pendanaan karena skala ekspansi yang cukup besar," ungkapnya.
Perseroan mengestimasi masih memerlukan tambahan dana sekitar US$ 1 miliar untuk mendukung pengembangan proyek secara bertahap. Dana tambahan ini rencananya akan digunakan untuk membiayai kelanjutan proyek serta pemenuhan hak partisipasi dalam berbagai proyek usaha patungan (joint venture).
Sebagai informasi, fasilitas kredit yang baru diamankan ini memiliki tenor 24 bulan, lengkap dengan opsi perpanjangan selama 6 hingga 12 bulan. (*)
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.