Horeka Bali Sudah Pilah Sampah, Tapi Pengolahan Mandiri Masih Terbatas di Tengah Lonjakan Pariwisata
Kesadaran sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka) di Bali dalam memilah sampah dinilai sudah cukup baik. Namun, kemampuan pengolahan sampah secara mandiri di dalam area usaha masih terbatas—di tengah tekanan volume sampah yang terus meningkat seiring pulih dan tumbuhnya sektor pariwisata.
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, menyebut pemilahan sampah telah menjadi praktik umum di sebagian besar pelaku horeka. “Sebagian besar hotel dan restoran sudah terbiasa memilah sampahnya dan menggunakan jasa transporter,” ujarnya, dikutip SWA.co.id (3/5/2026).
Meski demikian, tidak semua pelaku usaha mampu mengolah sampah secara mandiri. Keterbatasan lahan serta tuntutan menjaga kenyamanan tamu menjadi kendala utama. “Kita menjual hospitality yang harus bersih dan hijau,” katanya.
Keterbatasan ini menjadi semakin krusial jika dikaitkan dengan tingginya aktivitas pariwisata di Bali. Sepanjang 2025, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara tercatat sekitar 6,9–7 juta orang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, wisatawan domestik mencapai sekitar 9,2–9,4 juta kunjungan.
Memasuki 2026, tren kunjungan masih relatif tinggi. Pada periode Januari–Februari 2026 saja, jumlah wisatawan mancanegara sudah mendekati 1 juta kunjungan, dengan sekitar 492 ribu kunjungan terjadi pada Februari. Bahkan, periode awal 2026 disebut sebagai salah satu capaian tertinggi dalam empat tahun terakhir.
Di sisi lain, tingkat hunian hotel berbintang juga mencerminkan tingginya aktivitas sektor horeka. Misalnya, pada September 2025 tingkat okupansi mencapai 68,17% dan menunjukkan tren tahunan yang meningkat.
Kombinasi tingginya kunjungan wisatawan dan tingkat okupansi ini berdampak langsung pada peningkatan timbulan sampah, terutama dari sektor horeka yang diperkirakan menyumbang sekitar 30–40% dari total sampah.
Menurut Suryawijaya, komposisi sampah horeka didominasi limbah organik hingga sekitar 70%, terutama sisa makanan. “Ini yang perlu diselesaikan dengan teknologi supaya cepat menjadi kompos dan bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Sampah non-organik seperti plastik umumnya telah dikelola oleh pihak ketiga, sementara sebagian residu dimanfaatkan oleh peternak. Namun, tanpa dukungan fasilitas pengolahan yang memadai, potensi pemanfaatan sampah organik masih belum optimal.
Keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R dinilai menjadi solusi penting, khususnya bagi hotel yang memiliki keterbatasan lahan. Sejumlah fasilitas telah tersedia di wilayah Badung, seperti Jimbaran Lestari, Mengwi, Kutuh, dan Seminyak. Namun, jumlahnya masih belum sebanding dengan volume sampah di kawasan padat seperti Denpasar dan Badung.
Di sisi lain, rencana pengoperasian fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) juga menghadapi tantangan kapasitas. Dengan kemampuan sekitar 1.200–1.500 ton per hari, fasilitas ini dinilai belum cukup untuk mengimbangi lonjakan sampah di kawasan Sarbagita sebagai pusat utama pariwisata Bali.
Terkait wacana penindakan terhadap pelanggar, termasuk ancaman pencabutan izin usaha, Suryawijaya menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif. Ia menilai pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan pada pelaku usaha.
“Ini tanggung jawab bersama. Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat harus bersinergi, apalagi di tengah pertumbuhan pariwisata yang terus meningkat,” ujarnya.
Dengan tekanan dari tingginya kunjungan wisatawan serta kontribusi besar sektor horeka terhadap ekonomi daerah — terutama melalui Pajak Hotel dan Restoran — tantangan pengelolaan sampah di Bali, menurut Suryawijaya, menjadi isu strategis yang tidak bisa ditunda. (*)
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.