Indosat (ISAT) Gandeng Lintasarta dan Ainfrastruktur Indonesia Raya untuk Infrastruktur Kabel Fiber
Emiten infrastruktur, PT Indosat Tbk (ISAT) bersama PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta), dan investor PT Ainfrastruktur Indonesia Raya telah menandatangani amandemen dan pernyataan kembali atas perjanjian investasi (Amended & Restated Investment Agreement atau A&R Perjanjian Investasi), perjanjian jual beli bersyarat (CSPA), serta perjanjian pemegang saham (SHA) pada 6 Mei 2026.
Melansir dari laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (7/5/2026), perjanjian ini mengatur kerangka investasi antara para pihak terkait usaha infrastruktur dark fiber dan sistem terkait yang dijalankan serta dimiliki oleh ISAT dan Lintasarta di Indonesia.
Direktur, Chief of Legal dan Regulatory serta Sekretaris Perusahaan Indosat, Reski Damayanti menjabarkan, awalnya perusahaan yang akan melakukan pengambilalihan atas perusahaan target yang diatur dalam perjanjian investasi awal pada tanggal 23 Desember 2025 direncanakan adalah perusahaan terbuka yang sahamnya tercatat di BEI.
Namun, para pihak sepakat untuk mengubah ketentuan tersebut, sehingga perusahaan yang akan melakukan pengambilalihan atas perusahaan target bukan lagi suatu perusahaan terbuka, melainkan perusahaan tertutup.
“Para pihak menandatangani A&R Perjanjian Investasi untuk menyesuaikan ketentuan terkait,” jelas Reski dari laman keterbukaan informasi BEI di Jakarta, pada hari ini.
Reski melanjutkan, meskipun perjanjian jual beli bersyarat atau Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) dan perjanjian pemegang saham atau Shareholders Agreement (SHA) sudah ditandatangani, tetapi berlakunya dari dua perjanjian tersebut masih tunduk pada pemenuhan kondisi prasyarat. Karena itu, baru akan efektif secara hukum setelah pihak dalam perjanjian jual beli bersyarat dan perjanjian pemegang saham telah memenuhi seluruh kondisi prasyarat.
“Secara khusus, A&R Perjanjian Investasi ini merupakan dokumen awal sebagai kerangka atas pelaksanaan rencana transaksi,” lanjut Reski. Muatannya berupa komitmen umum para pihak, tahapan utama dari rencana transaksi, serta penyelesaian dari rencana transaksi yang akan tunduk pada setiap kondisi prasyarat dan ketentuan lainnya.
Manajemen ISAT meyakini, penandatanganan A&R Perjanjian Investasi, CSPA, dan SHA tidak berdampak signifikan maupun merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kelangsungan usaha perseroan.
Adapun, ISAT dan Lintasarta masing-masing merupakan pemilik dan pengelola aset berupa kumpulan jaringan kabel optik. Investor, yaitu PT Ainfrastruktur Indonesia Raya mulanya berencana untuk melakukan akuisisi atas sebuah perusahaan secara tidak langsung.
Kemudian, para pihak ini bermaksud untuk melakukan serangkaian transaksi untuk mengalihkan aset ke perusahaan target dan mengakuisisi perusahaan target oleh perusahan baru. Caranya, melalui kombinasi utang, penyetoran modal dalam bentuk non-tunai (inbreng) dan secara tunai oleh perusahaan tersebut.
Rencana transaksi tersebut membuat para pihak akan menjadi pemegang saham langsung di perusahaan baru, dan perusahaan baru akan memiliki mayoritas saham di perusahaan target.
Reski menegaskan, bahwa selain membuat A&R Perjanjian Investasi, ISAT akan mengatur ketentuan lain lebih lanjut dalam dokumen transaksi definitif yang dibuat terpisah.
Melansir dari laman TradingView pada pukul 10.58 WIB, saham ISAT bergerak ke Rp2.170 atau menguat 1,88%. Volume transaksinya mencapai 8,01 juta saham, dengan nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp68,05 triliun. (*)
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.