Dayamitra Telekomunikasi (MTEL) Terima Merger Persada Sokka Tama dan Ultra Mandiri Telekomunikasi

Dayamitra Telekomunikasi (MTEL) Terima Merger Persada Sokka Tama dan Ultra Mandiri Telekomunikasi
Logo PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel (MTEL). Logo oleh Mitratel

Emiten infrastruktur, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) menerima penggabungan usaha antara PT Persada Sokka Tama (PST) dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT) yang diumumkan pada Jumat (8/5/2026).

Melansir dari laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), merger usaha tersebut terjadi antara MTEL dengan perusahaan-perusahaan yang sahamnya dimiliki secara langsung oleh MTEL sebanyak 100%.

Karena merger ini, anggaran dasar MTEL akan berubah dalam bentuk penambahan kegiatan usaha, di mana kegiatan usaha yang selama ini dijalankan PT Persada Sokka Tama dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi yang merger akan dimasukkan sebagai kegiatan usaha MTEL dalam perubahan anggaran dasar MTEL.

Hal ini turut menambah kegiatan usaha MTEL, mulai dari Aktivitas Jasa Akses Internet (KBLI 61104), Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT) (KBLI 62204), Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Sementara dan Penyediaan Sumber Daya Manusia Lainnya (KBLI 78200), dan Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL (KBLI 61909).

Penambahan kegiatan usaha tersebut akan memperluas lingkup MTEL dari penyedia menara telekomunikasi menjadi platform infrastruktur digital yang mencakup layanan menara (tower), kabel serat optik (fiber optic), akses internet, managed services, IoT, hingga penyediaan tenaga kerja teknis.

Dari sisi struktur permodalan, MTEL selaku pihak yang menerima merger kedua perusahaan tersebut tidak akan mengalami perubahan. Alasannya, seluruh saham PT Ultra Mandiri Telekomunikasi dan PT Persada Sokka Tama yang merger tersebut dimiliki 100% oleh MTEL.

“Penggabungan usaha tidak menimbulkan dilusi kepemilikan maupun perubahan komposisi pemegang saham pada tingkat MTEL,” jelas manajemen MTEL di laman keterbukaan informasi BEI di Jakarta pada hari ini.

Dengan efektifnya merger, maka PT Ultra Mandiri Telekomunikasi dan PT Persada Sokka Tama selaku perusahaan yang menggabungkan diri akan berakhir demi hukum tanpa dilakukan likuidasi terlebih dahulu.

Akibatnya, ini membuat aktiva dan pasiva PT Persada Sokka Tama dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi akan beralih demi hukum kepada MTEL selaku perusahaan yang menerima merger.

Kemudian, MTEL akan menggantikan kedudukan PT Persada Sokka Tama dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi, dan mengambil alih hak dan kewajiban dua perusahaan ini terhadap pihak ketiga yang timbul sehubungan dengan kegiatan usaha dan operasional kedua perusahaan.

Terakhir, PT Persada Sokka Tama dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi akan berakhir karena hukum terhitung sejak tanggal penggabungan usaha mulai berlaku.

“MTEL sebagai perusahaan penerima penggabungan usaha dengan ini menegaskan bahwa MTEL bersedia untuk menerima dan mengambilalih seluruh kegiatan usaha, operasi, aset-aset dan kewajiban-kewajiban, juga ekuitas PST dan UMT sebagai akibat dari rencana penggabungan usaha,” tutup manajemen MTEL.

Dari sisi harga saham, MTEL bergerak koreksi 0,97% ke Rp510 dari Rp515, melansir dari aplikasi IDX Mobile pada pukul 14.40 WIB. Nilai kapitalisasi pasarnya mencapai Rp42,6 triliun, dengan volume transaksi sebanyak 4,73 juta saham. (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag