Lima Dua Lima Tiga (LUCY) Koreksi Penjelasan ke BEI, Free Float Naik ke 13,34%
Emiten barang konsumen non-primer, PT Lima Dua Lima Tbk atau Lucy in the Sky (LUCY), menyampaikan koreksi penjelasan atas permintaan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Koreksi tersebut memunculkan perbedaan informasi terkait jumlah saham beredar di publik (free float) yang sebelumnya disampaikan perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI pada Rabu (27/5/2026), Sekretaris Perusahaan PT Lima Dua Lima Tbk, Ryad, menjelaskan bahwa terjadi kesalahan dalam pengisian Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (LBRE).
“... disebabkan dalam sistem sudah terotomatis terisi, sehingga Perseroan berasumsi sudah sesuai tanpa dievaluasi kembali,” jelas Ryad dalam keterbukaan informasi tersebut.
Manajemen LUCY menyampaikan koreksi bahwa rincian afiliasi pengendali dengan kepemilikan di bawah 5% hanya terdiri dari tiga pihak, yakni Fasika Khaerul Zaman sebanyak 8.760.300 saham (0,58%), Aldi Imam Wibowo sebanyak 4,8 juta saham (0,32%), dan Dr. Pratiwi Nuraheni sebanyak 2.532.300 saham (0,17%). Dengan demikian, total kepemilikan ketiganya mencapai 16.092.600 saham.
Dalam LBRE per akhir April 2026 yang dipublikasikan melalui keterbukaan informasi pada 11 Mei 2026, tercantum jumlah saham warkat (scrip) dan nonwarkat (scripless) yang berasal dari afiliasi pengendali sebanyak 383.584.486 saham.
Selain itu, kepemilikan saham direksi dan dewan komisaris tercatat sebanyak 8,75 juta saham, sementara pengendali memiliki 900.141.542 saham.
Pada LBRE akhir April 2026, LUCY sebelumnya mencantumkan posisi free float sebesar 13,34%, meningkat dibandingkan posisi akhir Maret 2026 yang sebesar 6,53%.
“... disebabkan oleh Kepemilikan Saham di bawah 5% yang semula masuk dalam kategori afiliasi dari pengendali telah dikoreksi dalam laporan LBRE periode April 2026 karena nama tersebut bukan bagian dari Afiliasi dari Pengendali,” lanjut Ryad.
Setelah koreksi dilakukan, tiga nama yang masuk dalam kategori afiliasi pengendali adalah Fasika Khaerul Zaman, Aldi Imam Wibowo, dan Dr. Pratiwi Nuraheni. Sementara itu, Hartono Sukirya, Marrita Erhar, dan Nugrahaning Dyah Larasati dinyatakan bukan sebagai pengendali maupun afiliasi pengendali.
Adapun PT Delta Wibawa bertindak sebagai pemegang saham pengendali (PSP) LUCY, sedangkan Dimas Wibowo tercatat sebagai afiliasi pengendali perseroan.
Meski demikian, LUCY menyatakan belum memiliki rencana aksi korporasi dalam 12 bulan ke depan. Perseroan juga menegaskan tidak terdapat informasi, fakta, maupun kejadian material lain yang dapat mempengaruhi harga saham LUCY dan belum diungkapkan kepada publik.
Pada penutupan perdagangan Selasa (26/5/2026), saham LUCY ditutup turun 5,09% ke level Rp1.025 dari sebelumnya Rp1.080, berdasarkan data IDX Mobile. Emiten papan akselerasi tersebut memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp1,55 triliun, dengan volume transaksi 56.500 saham. Nilai transaksi tercatat Rp58,48 juta dengan frekuensi perdagangan sebanyak 65 kali.
Sebelumnya, BEI juga memasukkan LUCY ke dalam daftar emiten dengan konsentrasi kepemilikan saham tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Informasi tersebut diumumkan melalui keterbukaan informasi BEI pada 2 April 2026. (*)
Baca juga: BEI Bakal Temui Emiten High Shareholding Concentration Hari Ini
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.