Begini Jurusnya OJK Menyebarkan Ilmu Tata Kelola Karyawannya Hingga Pelaku Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat integritas dan tata kelola sektor jasa keuangan melalui berbagai program peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan fungsi audit internal, hingga peningkatan kesadaran keamanan siber. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga efektivitas pengawasan, memperkuat kepercayaan publik, dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, mengatakan penguatan tata kelola menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan sektor jasa keuangan di tengah dinamika risiko yang semakin kompleks.
“OJK senantiasa melakukan langkah penguatan integritas dan tata kelola yang baik di sektor jasa keuangan, antara lain melalui peningkatan kompetensi dan kualitas SDM dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya pada pemaparannya di jumpa pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) daring di Jumat (5/6/2026),
. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat kapasitas SDM pengawasan melalui kerja sama antara OJK dan Badan Pemeriksa seiring digelarnya pelatihan Quality Control and Quality Assurance yang berlangsung pada 18–21 Mei 2026.
OJK berupaya menyelaraskan pemahaman pengawasan dengan praktik terbaik internasional (best practices), meningkatkan kapasitas SDM, serta memperkuat evaluasi kualitas pengawasan.
Menurut Sophia, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan konsistensi pengawasan OJK sekaligus memperkuat kemampuan identifikasi dini terhadap potensi permasalahan pada lembaga jasa keuangan. Selain itu, OJK juga melakukan penyempurnaan standar audit internal melalui Forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang melibatkan Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Kementerian Keuangan.
Forum yang digelar pada 23 Mei 2026 tersebut membahas implementasi Global Internal Audit Standards (GIAS) atau International Professional Practices Framework (IPPF) 2024 sebagai pembaruan dari IPPF 2017.“Forum GRC membahas sejumlah perubahan penting, antara lain terkait definisi board dan manajemen senior, piagam audit internal, peran chief audit executive, strategi audit internal, hingga berbagai area perubahan yang berdampak signifikan terhadap tata kelola dan praktik audit internal,” kata Sophia.
Dalam menghadapi meningkatnya ancaman siber, OJK juga mengintensifkan edukasi dan penguatan budaya kepatuhan melalui program SPARK (Saluran Pembelajaran Antikorupsi dan Risiko Kepatuhan). Kegiatan tersebut diikuti hampir 10.000 peserta yang berasal dari internal OJK, kementerian dan lembaga, asosiasi, akademisi, serta pelaku industri jasa keuangan.
OJK, lanjut sophia, senantiasa mendorong peningkatan kapasitas dan awareness industri dalam membangun sistem pengendalian yang lebih efektif, memperkuat integritas, serta menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sistem keuangan..
OJK juga memperluas penguatan budaya integritas ke lingkungan akademik melalui program SPARK on Campus yang diselenggarakan di sejumlah perguruan tinggi di wilayah Yogyakarta, Purwokerto, dan Surakarta. Kegiatan bertema The Guardian of Governance tersebut diikuti sekitar 5.000 mahasiswa dan akademisi.
Menurut Sophia, program tersebut menjadi sarana memperkuat sinergi antara OJK dan kalangan akademisi dalam meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap praktik serta tantangan governance, risk, and compliance (GRC) di sektor jasa keuangan. Pada saat yang sama, OJK mendorong penerapan tata kelola yang mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.
Pada forum Finance Dialogue yang diselenggarakan oleh Universitas Gadjah Mada, OJK menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan berkelanjutan.
“OJK menekankan pentingnya peran akuntan dalam memastikan informasi keberlanjutan disusun secara akuntabel sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan yang lebih baik,” kata Sophia. Melalui berbagai inisiatif tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola, integritas, dan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan sebagai fondasi bagi terciptanya sistem keuangan yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. (*)
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.