Masuk Green Book 2026, Tiga Proyek Panas Bumi PGE Raih Pendanaan Internasional US$477,87 Juta

Masuk Green Book 2026, Tiga Proyek Panas Bumi PGE Raih Pendanaan Internasional US$477,87 Juta
PGE Area Lahendong (Foto: dok.PGE)

Tiga proyek panas bumi milik PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) masuk dalam Green Book 2026 yang diterbitkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas). Masuknya proyek-proyek tersebut membuka akses terhadap komitmen pendanaan luar negeri untuk mendukung pengembangan kapasitas energi panas bumi nasional.

Direktur Utama PGE, Ahmad Yani mengatakan, di tengah meningkatnya kebutuhan energi bersih dan tantangan ketahanan energi global, masuknya proyek-proyek Perseroan ke dalam Green Book 2026 menjadi pengakuan atas kesiapan proyek untuk memasuki tahap pengembangan berikutnya.

“Kami melihat kinerja positif yang dibukukan Perseroan semakin memperkuat kepercayaan berbagai pemangku kepentingan terhadap prospek bisnis dan pengembangan proyek-proyek PGE. Kami optimistis penguatan fundamental bisnis, didukung portofolio proyek yang semakin matang, akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan berkelanjutan Perseroan sekaligus mendukung agenda transisi energi nasional,” ujar Ahmad Yani.

Tiga proyek yang masuk dalam Green Book 2026 tersebut adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 3 berkapasitas 55 megawatt (MW), PLTP Lumut Balai Unit 4 berkapasitas 55 MW, serta PLTP Lahendong Unit 7–8 berkapasitas 50 MW.

Menurut Ahmad Yani, masuknya ketiga proyek tersebut ke dalam Green Book berpotensi memperkuat struktur pendanaan Perseroan melalui akses pembiayaan dengan biaya yang lebih kompetitif sekaligus meningkatkan keekonomian proyek dalam jangka panjang.

“Selain membantu menjaga struktur pendanaan yang sehat dan mempertahankan cost of debt yang kompetitif, masuknya ketiga proyek ini juga berpotensi meningkatkan keekonomian proyek sehingga dapat memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi Perseroan dan para pemangku kepentingan,” kata Ahmad Yani.

Green Book 2026 atau Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri Tahun 2026 memuat proyek-proyek nasional yang telah memperoleh komitmen pendanaan luar negeri yang dikoordinasikan Pemerintah Indonesia bersama berbagai mitra pembangunan internasional. Daftar tersebut disusun berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor Kep. 52/M.PPN/IIK/06/2026.

Sebelumnya, ketiga proyek tersebut telah tercantum dalam Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Tahun 2025–2029 (Blue Book) Bappenas setelah memenuhi berbagai persyaratan kesiapan teknis, finansial, lingkungan, dan kelembagaan. Masuknya proyek ke Green Book menjadi tahapan penting menuju implementasi dan pengembangan lebih lanjut.

Ketiga proyek tersebut memperoleh skema pembiayaan on-lending melalui concessional loan yang menawarkan suku bunga lebih rendah dan tenor lebih panjang dibandingkan pembiayaan komersial. Total nilai pinjaman yang tercantum dalam Green Book 2026 mencapai US$477,87 juta.

Rinciannya, PLTP Lumut Balai Unit 3 yang ditargetkan beroperasi komersial (COD) pada 2030 memperoleh alokasi pendanaan sebesar US$158,86 juta dari JICA. PLTP Lumut Balai Unit 4 yang ditargetkan COD pada 2032 memperoleh pendanaan US$148,97 juta dari JICA. Sementara itu, PLTP Lahendong Unit 7–8 yang ditargetkan COD pada 2030 memperoleh pendanaan sebesar US$170,04 juta dari World Bank.

Ketiga proyek tersebut merupakan bagian dari roadmap PGE untuk mengembangkan potensi panas bumi hingga 3 gigawatt (GW). Setelah beroperasi, proyek-proyek itu akan menambah pasokan listrik rendah emisi sekaligus memperkuat kontribusi energi panas bumi dalam bauran energi nasional.

PLTP Lumut Balai Unit 3 dan Unit 4 yang berlokasi di Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, akan memperluas pengembangan panas bumi PGE di wilayah Sumatera. Kedua proyek tersebut juga telah memiliki Power Purchase Agreement (PPA) yang mendukung prospek pengembangannya, sementara PLTP Lumut Balai Unit 4 telah tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034.

Di Sulawesi Utara, pengembangan PLTP Lahendong Unit 7–8 dan Binary Unit di Kabupaten Minahasa akan meningkatkan kontribusi PGE terhadap pemenuhan kebutuhan listrik wilayah tersebut dari sekitar 30% menjadi 35–40% dari total kebutuhan listrik.

Sejalan dengan agenda pengembangan tersebut, PGE sebagai salah satu produsen panas bumi terbesar di dunia terus berfokus pada pertumbuhan jangka panjang melalui tiga strategi utama, yakni optimalisasi aset eksisting, ekspansi bisnis, dan diversifikasi sumber pendapatan baru.

“Kami meyakini bahwa setiap pengembangan panas bumi tidak hanya menghasilkan energi rendah karbon, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi yang luas melalui penyerapan tenaga kerja, peningkatan ekonomi lokal, dan penguatan ekosistem industri dalam negeri,” ujar Ahmad Yani. (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag