Bank Mandiri: Langkah BI Naikkan Suku Bunga Acuan Tepat untuk Jaga Stabilitas Rupiah
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 9 Juni 2026 memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50%. Bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50% dan Lending Facility menjadi 6,25%.
Bank Mandiri menilai langkah tersebut mencerminkan ketegasan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang berasal dari gejolak global, termasuk eskalasi konflik di Timur Tengah dan arus keluar investasi portofolio asing. Kebijakan ini juga dinilai sebagai langkah pre-emptive untuk memastikan inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah.
"Bank Mandiri memandang kebijakan ini sebagai langkah yang tepat dan memperkuat fondasi ketahanan makroekonomi nasional dalam jangka menengah," ujar Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista.
Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi intermediasi secara optimal dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan nasabah, pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan risiko.
Perseroan menyatakan setiap penyesuaian suku bunga simpanan maupun kredit akan dilakukan secara terukur dan bertahap, sejalan dengan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung ekosistem penggerak ekonomi nasional. (*)
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.