Pertamina Buka Suara Menaikkan Harga Pertamax

Pertamina Buka Suara Menaikkan Harga Pertamax
Mobil pengangkut BBM Pertamina Patra Niaga. (Foto : Pertamina).

PT Pertamina Patra Niaga membeberkan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter yang mulai berlaku sejak Rabu (10/6/2026). Manajemen menegaskan langkah ini diambil sebagai bentuk upaya menjaga keseimbangan antara keterjangkauan daya beli masyarakat dan keberlanjutan pasokan energi nasional.

Sebelumnya, harga varian BBM nonsubsidi ini sempat dipertahankan cukup lama di level Rp12.300 per liter. Namun, kondisi pasar global yang dinamis memaksa korporasi untuk melakukan penyesuaian harga komoditas tersebut.

VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga, Sigit Setiawan, memaparkan faktor utama pendorong kenaikan ini adalah melonjaknya harga minyak mentah dunia secara signifikan. Lonjakan tersebut dipicu oleh meningkatnya tensi geopolitik internasional, salah satunya akibat pecahnya konflik antara Israel dan Iran sejak 28 Februari 2026 lalu.

“Selama ini kami telah berupaya maksimal untuk menahan laju kenaikan harga Pertamax di tingkat eceran. Upaya tersebut tetap berjalan meskipun margin biaya pengadaan impor riil yang ditanggung oleh perusahaan sebenarnya sudah lama melampaui harga jual di SPBU,” ungkap Sigit seperti dilansir dari CNBC, Kamis (11/6/2026).

Kenaikan di bulan Juni ini tercatat sebagai penyesuaian perdana bagi komoditas Pertamax sejak eskalasi konflik di Timur Tengah terjadi. Ketika varian BBM nonsubsidi lainnya sudah mengalami penyesuaian harga berkala sejak 18 April 2026 lalu, harga Pertamax baru mengalami penyesuaian pada pertengahan Juni ini.

Bahkan, manajemen mengungkapkan bahwa harga keekonomian aktual untuk BBM jenis RON 92 di pasar internasional saat ini sudah menyentuh kisaran Rp20.000 hingga Rp21.000 per liter. Dengan demikian, nominal harga baru sebesar Rp16.250 per liter dinilai masih berada di bawah nilai keekonomian riilnya.

"Pertamax RON 92 kebetulan di market itu karena kondisi geopolitik kemarin itu naik, RON 92 itu kalau di market itu udah harganya Rp20.000-an, Rp21.000. Dan kita masih tahan, masih berupaya menahan di Rp12.300," ujarnya.

Secara regulasi, penentuan harga jenis BBM nonsubsidi di dalam negeri sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan sokongan dana fiskal atau subsidi dari pemerintah.

Hal senada juga disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia. Ia membenarkan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti pergerakan pasar bebas yang disesuaikan dengan formula ketetapan pemerintah.

Terdapat sejumlah matriks variabel yang memengaruhi formulasi harga keekonomian tersebut, antara lain perkembangan harga produk BBM di pasar internasional, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan komponen biaya distribusi, kapasitas penyimpanan, hingga aspek perpajakan.

Pertamina menyampaikan kebijakan penyesuaian harga ini menjadi langkah keuangan yang sangat krusial. Hal ini diperlukan guna menjamin kemampuan likuiditas perusahaan untuk membeli kembali (repurchase) bahan baku BBM di pasar global, sekaligus memastikan ketahanan stok energi nasional tetap berada pada level yang aman. (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag