Baritono Prajogo Pangestu Tambah Kepemilikan Saham TPIA, Borong 160.900 Saham di Pasar
Baritono Prajogo Pangestu, kembali menambah kepemilikan sahamnya di PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA). Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Baritono membeli sebanyak 160.900 saham TPIA pada 12 Juni 2026.
Dalam keterbukaan informasi pada Senin (15/6/2026), Prajogo yang menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan melaporkan bahwa jumlah saham yang dimilikinya meningkat dari 324.100 saham menjadi 485.000 saham setelah transaksi tersebut.
Pembelian dilakukan pada harga Rp1.860 per saham dengan nilai transaksi sekitar Rp299,27 juta. Transaksi tersebut dikategorikan sebagai pembelian saham dengan tujuan investasi.
Meski menambah kepemilikan, laporan tersebut menunjukkan bahwa transaksi tidak mengubah status pengendalian perusahaan. Dalam dokumen yang sama disebutkan bahwa Prajogo bukan merupakan pihak pengendali berdasarkan transaksi yang dilaporkan tersebut.
Aksi penambahan saham oleh orang dalam (insider buying) kerap menjadi perhatian pelaku pasar karena mencerminkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang perusahaan. Dalam kasus ini, pembelian dilakukan ketika Prajogo masih menjabat sebagai anggota Direksi Chandra Asri Pacific.
Menurut laporan yang disampaikan kepada OJK, seluruh data dan informasi yang dilaporkan menjadi tanggung jawab penuh pihak pelapor sesuai ketentuan POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. (*)
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.