Medco Energi (MEDC) Tetapkan Kurs Tengah BI Rp17.719 per Dolar AS untuk Pembagian Dividen Tunai

Medco Energi (MEDC) Tetapkan Kurs Tengah BI Rp17.719 per Dolar AS untuk Pembagian Dividen Tunai
PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) (Foto: Ist)

PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) mengumumkan kurs tengah Bank Indonesia yang akan digunakan sebagai dasar penghitungan pembagian dividen tunai kepada para pemegang saham perseroan.

Dalam pemberitahuan resmi yang disampaikan kepada pemegang saham pada 18 Juni 2026, Medco Energi menyatakan bahwa kurs tengah penutupan Bank Indonesia per 17 Juni 2026 yang digunakan dalam pembagian dividen tunai adalah Rp17.719 per dolar Amerika Serikat (US$1 = Rp17.719).

Berdasarkan kurs tersebut, dividen tunai sebesar US$0,0018 per saham yang akan dibagikan kepada pemegang saham yang berdomisili di Indonesia, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, setara dengan Rp32,2520 per saham.

Perseroan juga menjelaskan bahwa untuk keperluan pemotongan pajak atas dividen yang diterima dalam mata uang dolar AS, konversi ke rupiah akan menggunakan kurs Menteri Keuangan per 17 Juni 2026. Kurs yang digunakan dalam perhitungan tersebut juga sebesar Rp17.719 per dolar AS.

Medco Energi menegaskan bahwa pemegang saham tanpa warkat berkewarganegaraan asing yang berdomisili di luar negeri akan menerima pembayaran dividen dalam mata uang dolar AS. Sementara itu, bagi pemegang saham tanpa warkat yang tercatat dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran dividen akan dilakukan melalui KSEI untuk kemudian didistribusikan kepada para pemegang rekening.

Adapun bagi pemegang saham yang masih memegang saham dalam bentuk warkat, pembayaran dividen tunai dalam rupiah akan dilakukan melalui Biro Administrasi Efek (BAE) perseroan, PT Sinartama Gunita, dengan mekanisme transfer ke rekening pemegang saham yang telah terdaftar.

Perseroan mengingatkan bahwa pembagian dividen akan dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku dan akan dipotong oleh perseroan sebelum disetorkan ke kas negara.

Pemberitahuan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengumuman jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai yang telah diterbitkan sebelumnya pada 5 Juni 2026. (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag