Pemprov DKI Jakarta Menerbitkan Obligasi Rp3,5 Triliun, Dananya untuk Anggaran Pendidikan dan Kesehatan

Pemprov DKI Jakarta Menerbitkan Obligasi Rp3,5 Triliun, Dananya untuk  Anggaran Pendidikan dan Kesehatan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan Obligasi Daerah atau Obligasi Jakarta senilai sekitar Rp3,5 triliun.

Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta, mengatakan penerbitan obligasi daerah merupakan terobosan yang belum pernah dilakukan sebelumnya di Indonesia. Gagasan tersebut lahir sebagai upaya menghadirkan alternatif pembiayaan pembangunan yang lebih inovatif sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

"Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi tersebut diarahkan untuk membiayai sektor-sektor pelayanan publik. Prioritas penggunaannya yakni mendukung program pendidikan serta menjadi modal awal pembangunan rumah sakit baru di Jakarta," ungkapnya saat Investor Day 2026, di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Pramono menjelaskanmeski anggaran daerahnya dipotong sekitar Rp15 triliun, sektor pendidikan tetap berjalan lewat Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Kini KJMU pun tak hanya membiayai pendidikan sarjana, tapi telah diperluas hingga pendidikan magister dan doktor. Promono merencanakan beasiswa seperti LPDP Jakarta dengan menargetkan 50 hingga 75 siswa.

"Ketika anggaran dipotong Rp15 triliun, saya tegaskan bahwa yang tidak boleh berubah adalah pendidikan. Maka KJP tetap dibagikan kepada sekitar 752.000 siswa, tidak boleh dikurangi. KJMU juga tetap diberikan kepada sekitar 15.920 mahasiswa. Kemudian program pemutihan ijazah tetap kami jalankan, karena keluarga tidak mampu inilah yang menjadi perhatian utama," lanjutnya.

Sementara sektor rumah sakit, Pemprov DKI Jakarta sudah mengalokasikan dana untuk pengembangan Rumah Sakit Sumber Waras dengan skala internasional. Melalui kerja sama dengan institusi atau operator rumah sakit bertaraf global diharapkan kualitas pelayanan, teknologi medis, serta sumber daya manusia dapat memenuhi standar internasional sehingga mampu memberikan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki sekitar 31 rumah sakit. Namun dari seluruh fasilitas tersebut belum ada yang berstatus atau berstandar internasional. Karena itu, kawasan Rumah Sakit Sumber Waras dipilih sebagai lokasi pengembangan mengingat letaknya yang sangat strategis. Pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras akan dimulai pada Agustus 2026.

"Dengan tersedianya layanan kesehatan berkualitas tinggi di dalam negeri, devisa yang selama ini keluar untuk kebutuhan pengobatan di luar negeri dapat ditekan, sekaligus menjadikan Jakarta sebagai salah satu pusat layanan kesehatan unggulan di Indonesia," pungkas Pramono. (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag