Saham CUAN Melonjak Hampir 17% Usai Dirut Petrindo Jaya Borong 800 Ribu Lembar

Saham CUAN Melonjak Hampir 17% Usai Dirut Petrindo Jaya Borong 800 Ribu Lembar
Aktivitas pertambangan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) (Foto: dok.petrindo)

Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) menjadi salah satu saham dengan kenaikan tertinggi pada perdagangan Rabu (1/7/2026). Harga saham emiten tambang milik Grup Barito tersebut melesat 16,98% ke level Rp620 per saham.

Kenaikan tersebut turut memperpanjang tren positif saham CUAN. Dalam lima hari perdagangan terakhir, saham perseroan tercatat masih menguat sekitar 1,64%.

Di balik lonjakan harga saham tersebut, muncul aksi pembelian saham oleh jajaran manajemen. Direktur Utama PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk, Michael, tercatat melakukan pembelian sebanyak 800.000 saham CUAN pada 1 Juli 2026.

Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), transaksi dilakukan pada harga Rp580 per saham dengan tujuan investasi pribadi.

Melalui transaksi tersebut, kepemilikan saham Michael meningkat dari sebelumnya 3.542.000 saham menjadi 4.342.000 saham. Porsi hak suaranya pun naik dari 0,0031% menjadi 0,0038%.

Dalam dokumen keterbukaan informasi, Michael yang merupakan anggota direksi Perseroan melaporkan transaksi tersebut sesuai ketentuan Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Laporan tersebut tertanggal 1 Juli 2026.

Aksi pembelian saham oleh orang dalam (insider buying) kerap menjadi perhatian pelaku pasar karena dapat mencerminkan keyakinan manajemen terhadap prospek bisnis perusahaan dalam jangka panjang. Namun demikian, keputusan investasi tetap perlu mempertimbangkan fundamental perusahaan serta berbagai faktor risiko yang dapat memengaruhi kinerja saham.(*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag