Hartadinata (HRTA) Gandeng Bank Mandiri, Perluas Pembiayaan Pembelian Emas

Hartadinata (HRTA) Gandeng Bank Mandiri, Perluas Pembiayaan Pembelian Emas
Salah satu gerai ritel emas milik PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) (Foto: Instagram HRTA)

Emiten produsen dan perdagangan emas PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dalam penyediaan layanan produk dan transaksi perbankan melalui fasilitas Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) Emas. Kerja sama ini ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan pembelian produk emas bagi pelanggan Hartadinata.

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, Hartadinata dan Bank Mandiri menandatangani Perjanjian Kerja Sama Layanan Penyediaan Produk dan Transaksi Perbankan Menggunakan Fasilitas Kredit Serbaguna Mandiri Emas pada 3 Juni 2026. Perjanjian tersebut mulai berlaku efektif pada 30 Juni 2026 setelah seluruh persyaratan pendahuluan dipenuhi, termasuk persetujuan regulator dan kesepakatan mengenai mekanisme operasional kedua belah pihak.

"Kerja sama ini bertujuan menyediakan layanan pembiayaan pembelian emas melalui fasilitas KSM Emas sehingga dapat memperluas akses masyarakat terhadap produk emas Hartadinata sekaligus mendukung pengembangan bisnis kedua perusahaan," kata Ong Deny, Sekretaris Perusahaan PT Hartadinata Abadi Tbk, dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (2/7/2026).

KSM Emas merupakan fasilitas Kredit Serbaguna Mandiri yang dapat digunakan untuk pembelian emas batangan maupun perhiasan. Fasilitas ini menyediakan pembiayaan hingga Rp500 juta dengan tenor satu hingga lima tahun. Berdasarkan informasi produk, suku bunga ditawarkan mulai dari 8% per tahun dengan skema cicilan yang disesuaikan dengan kemampuan nasabah.

Untuk memperoleh fasilitas tersebut, calon debitur harus merupakan nasabah berpenghasilan tetap yang menerima gaji (payroll) melalui Bank Mandiri, berusia minimal 21 tahun, serta memenuhi persyaratan masa kerja sesuai ketentuan bank.

Dalam keterbukaan informasi tersebut, Hartadinata menyatakan kerja sama ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelanggan yang ingin membeli maupun berinvestasi emas. Perseroan juga menilai kolaborasi ini akan memperkuat sinergi dengan sektor perbankan serta memberikan kontribusi positif terhadap kinerja dan pertumbuhan usaha pada masa mendatang.

Hartadinata juga menegaskan bahwa kerja sama dengan Bank Mandiri tidak mengandung hubungan afiliasi maupun benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam ketentuan pasar modal. Perseroan menyatakan transaksi tersebut merupakan bagian dari kegiatan usaha yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sehingga dikecualikan dari kategori transaksi material tertentu sesuai peraturan yang berlaku. (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag