Menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kekuatan Ekonomi Nasional

Herbert Siagian. (Dok: Pribadi)
Herbert Siagian. (Dok: Pribadi)

Dunia sedang menghadapi perlambatan ekonomi yang signifikan. Ketegangan geopolitik di berbagai kawasan, mulai dari konflik di Timur Tengah, persaingan dagang antarnegara besar, hingga fluktuasi harga energi, memicu ketidakpastian ekonomi global. Gangguan rantai pasok, volatilitas harga komoditas, serta perubahan orientasi kebijakan di banyak negara mendorong pemerintah lebih mengandalkan kekuatan domestik, terutama pada sektor pangan dan energi.

Di tengah situasi tersebut, Indonesia berada pada posisi yang relatif baik. Fundamental ekonomi nasional masih ditopang oleh besarnya konsumsi domestik, melimpahnya sumber daya alam, serta kebijakan fiskal dan moneter yang relatif terjaga. Namun, dalam jangka menengah dan panjang, Indonesia tidak cukup hanya bertahan. Diperlukan strategi yang mampu memperkuat fondasi ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Dalam konteks itu, Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi salah satu langkah strategis. Program nasional ini bertujuan memperkuat pembangunan ekonomi dari tingkat desa dan kelurahan, sekaligus menjawab berbagai persoalan struktural, seperti urbanisasi, rendahnya nilai tambah produk pertanian, dan kesenjangan kesejahteraan antara desa dan kota.

Pembentukan lebih dari 80 ribu KDKMP di seluruh Indonesia menunjukkan komitmen pemerintah membangun ekonomi berbasis masyarakat. KDKMP tidak sekadar menambah jumlah koperasi, tetapi diharapkan menjadi fondasi penguatan ekonomi nasional yang sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Setiap KDKMP dirancang memiliki berbagai fasilitas pendukung, mulai dari gudang penyimpanan, gerai sembako, klinik kesehatan, apotek, unit simpan pinjam, kantor administrasi, armada logistik, hingga gerai potensi lokal. Operasionalnya didukung pengurus, pengawas, manajer, dan karyawan yang memiliki pembagian tugas yang jelas. Bersama koperasi yang telah lebih dahulu berdiri, KDKMP diharapkan memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat.

Mengapa desa menjadi titik awal?

Sebagai negara agraris, sebagian besar sumber daya ekonomi Indonesia berada di wilayah perdesaan. Namun, selama ini desa lebih banyak berperan sebagai pemasok bahan mentah dengan nilai tambah yang rendah. Petani menjual hasil panen tanpa proses pengolahan, nelayan menghadapi keterbatasan fasilitas penyimpanan, sementara perajin kesulitan menembus pasar yang lebih luas. Akibatnya, manfaat ekonomi lebih banyak dinikmati di kota atau bahkan di luar negeri.

KDKMP berupaya memutus rantai tersebut melalui pengembangan Gerai Potensi Lokal. Keberhasilan gerai ini sangat ditentukan oleh kemampuannya mengubah potensi lokal menjadi produk yang memiliki daya saing.

Untuk itu, kurasi produk tidak cukup hanya menilai kualitas fisik. Diperlukan pendekatan yang dalam tulisan ini disebut sebagai intangible intrinsic, yakni pendekatan yang menggali karakter, identitas budaya, serta nilai yang melekat pada suatu produk.

Melalui pendekatan tersebut, sebuah produk tidak hanya dinilai dari bentuk, ukuran, atau kualitas fisiknya, tetapi juga dari cerita, filosofi, proses pembuatannya, serta nilai budaya yang dikandungnya. Sebagai contoh, kain tenun atau anyaman bambu tidak hanya menawarkan keindahan visual, tetapi juga menyimpan warisan budaya, teknik produksi turun-temurun, dan praktik yang ramah lingkungan. Nilai-nilai inilah yang dapat meningkatkan daya saing sekaligus menciptakan nilai tambah.

Agar mampu bersaing di pasar, setiap produk lokal yang masuk ke Gerai Potensi Lokal perlu melalui proses asesmen dan kurasi secara sistematis. Tahapan tersebut meliputi publikasi informasi, pembangunan jejaring, kemitraan, apresiasi, analisis prospek, pengembangan kapasitas, riset dan pengujian, strategi pemasaran, diseminasi, hingga pendampingan.

Proses tersebut diharapkan mampu menghasilkan produk yang memiliki merek sendiri, meningkatkan nilai tambah ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi desa, sekaligus menjaga keberlanjutan warisan budaya lokal.

Untuk memperluas akses pasar, ekosistem KDKMP juga perlu terintegrasi secara digital. Gerai-gerai koperasi dapat dihubungkan dengan aplikasi seluler untuk pemesanan, pelacakan produk, maupun pemasaran melalui marketplace. Kolaborasi dengan perusahaan rintisan, pelaku ekonomi digital, influencer, dan diaspora Indonesia juga dapat membuka peluang pasar yang lebih luas, termasuk pasar internasional.

Tentu, transformasi tersebut menghadapi berbagai tantangan. Keterbatasan literasi digital, belum meratanya infrastruktur teknologi informasi, serta persaingan dengan produk impor menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat melalui pelatihan, pendampingan, penyediaan infrastruktur, insentif, serta tata kelola yang baik agar koperasi tetap berjalan sesuai prinsipnya, yakni dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota.

Pada akhirnya, KDKMP bukan sekadar program pemerintah, melainkan instrumen untuk memperkuat ekonomi nasional dari tingkat desa. Jika dikelola secara profesional dan berkelanjutan, koperasi desa dapat menjadi penggerak lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global. Selamat Hari Koperasi ke-79, 12 Juli 2026, Koperasi Berdaya Indonesia Berjaya. (*)


Penulis: Dr. Ir. Herbert Siagian, M.Sc., Pemerhati koperasi perdesaan; penulis buku Strategic Factors for Cooperative Organizations in Encountering Liberalized Markets – A Case of Rural Indonesia, dan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi RI

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag