OJK : Aset Asuransi Tembus Rp1.197 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan total aset industri asuransi pada Mei 2026 mencapai Rp1.197,04 triliun, meningkat 2,87% secara tahunan."Untuk industri asuransi, aset pada bulan Mei 2026 mencapai Rp1.197,04 triliun atau naik 2,87% year on year. Dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp977,81 triliun atau naik 4,05% year on year," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono.
Dari sisi bisnis, akumulasi pendapatan premi asuransi komersial hingga Mei 2026 tercatat Rp139,54 triliun, tumbuh tipis 0,67%. Premi asuransi jiwa masih menjadi penopang dengan nilai Rp76,79 triliun, meski mengalami kontraksi 5,87%. Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp62,76 triliun juga mengalami kontraksi 5,03%.
Meski demikian, tingkat permodalan industri tetap berada pada level yang sangat kuat. Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat 481,20%, sedangkan RBC asuransi umum dan reasuransi mencapai 3.019,12%, jauh di atas batas minimum ketentuan sebesar 120%. Sementara itu, aset asuransi nonkomersial yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi bagi TNI dan Polri tercatat sebesar Rp219,23 triliun, atau mengalami kontraksi 2,07%.
Di sektor dana pensiun, OJK mencatat pertumbuhan yang lebih solid. Total aset dana pensiun pada Mei 2026 mencapai Rp1.693,37 triliun, meningkat 7,71%. Program pensiun sukarela membukukan aset sebesar Rp410,65 triliun, tumbuh 4,94% yoy, sedangkan program pensiun wajib mencatatkan aset Rp1.282,72 triliun, meningkat 8,63%.
Di sisi lain, industri penjaminan masih mengalami tekanan. Nilai aset perusahaan penjaminan pada Mei 2026 tercatat Rp45,92 triliun, atau turun 2,95%, lebih dalam dibandingkan kontraksi 1,28% pada April 2026.(*)
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.