OJK Adopsi Praktik Tata Kelola Berstandar Internasiona

OJK  Adopsi Praktik Tata Kelola Berstandar Internasiona
Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Wattimena. (Foto : Humas OJK). 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat sistem manajemen risiko sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang lebih adaptif dan sejalan dengan praktik terbaik internasional. Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, memperkuat deteksi dini terhadap risiko, serta menjaga kredibilitas sektor jasa keuangan di tengah dinamika ekonomi.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Issabella Watimena, mengatakan penguatan tata kelola menjadi salah satu fokus OJK yang dijalankan melalui pembenahan proses manajemen risiko, penguatan pengendalian internal, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Pada paparan daring Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juni 2026, Selasa (7/7/2026), Sophia menjelaskan OJK menggelar rapat awal Komite Manajemen Risiko untuk menyusun profil risiko organisasi pada triwulan II 2026. Penyusunan dilakukan menggunakan pendekatan bottom-up dan top-down dengan mempertimbangkan berbagai faktor eksternal maupun internal yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan tugas OJK.

Menurutnya, OJK mengembangkan kerangka kompetensi manajemen risiko yang mengacu pada praktik terbaik internasional. Penyempurnaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko, memperkuat kemampuan organisasi dalam mengidentifikasi potensi risiko sejak dini, sekaligus mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat.

Selanjutnya, OJK memperkokoh tata kelola melalui sinergi dengan BPKP. Kerja sama yang telah berlangsung sejak 2023 itu diwujudkan melalui kegiatan konsultasi guna memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pengendalian internal di lingkungan OJK. Upaya memperkuat budaya tata kelola juga dilakukan dengan melibatkan kalangan akademisi.

Sebagai bagian dari Road to Governance Summit 2026, OJK menyelenggarakan Innovation Paper Competition (IPC) 2026 sebagai wadah bagi akademisi untuk menyampaikan rekomendasi kebijakan dan gagasan inovatif dalam memperkuat governance, manajemen risiko, dan integritas sektor jasa keuangan.

OJK, melalui berbagai inisiatif tersebut,berharap implementasi tata kelola dan kepatuhan yang semakin kuat dapat menciptakan sektor jasa keuangan yang lebih kredibel, tangguh, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi serta penguatan integritas nasional. (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag