MSCI Bekukan Penyesuaian Saham Indonesia, S&P Dow Jones Buka Peluang Turun ke Frontier Market
Sepanjang pekan ini, pasar saham Indonesia menghadapi dua sentimen negatif dari penyedia indeks global. Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan sejumlah penyesuaian terhadap saham-saham Indonesia dalam indeksnya, sementara S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) membuka peluang penurunan status pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Special Measures/Frontier.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengatakan pengumuman S&P DJI tersebut membuka kemungkinan perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
“BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices terkait untuk mendalami concern yang disampaikan,” jelas Jeffrey dalam keterangan resmi kepada awak media, Rabu (8/7/2026).
Dalam keterangan resmi pada 7 Juli 2026 waktu AS, S&P Dow Jones Indices memperlakukan klasifikasi ulang untuk tiga negara, yaitu Indonesia dan Turki dari Emerging ke Special Measures/Frontier dan Nigeria dari Standalone ke Frontier.
“Indonesia dan Turki masuk ke pemantauan perkembangan regulator,” tulis S&P Dow Jones Indices di laman resminya.
S&P DJI menyatakan masih memantau transparansi kepemilikan saham di Indonesia serta pedoman yang diterbitkan BEI untuk mengatasi persoalan pengungkapan informasi dan potensi dampaknya terhadap likuiditas pasar.
“Jika keadaan memburuk, S&P DJI mungkin akan mempertimbangkan untuk menerapkan perlakuan khusus terhadap sekuritas Indonesia,” jelas S&P Dow Jones Indices dalam keterangannya.
Berdasarkan metodologi klasifikasi negara S&P DJI, apabila persoalan tersebut belum terselesaikan dalam satu tahun kalender sejak penerapan langkah khusus, status pasar saham Indonesia akan dievaluasi kembali pada peninjauan berikutnya.
Sementara itu, dalam pengumuman tertanggal 6 Juli 2026 waktu Amerika Serikat, MSCI menyatakan akan membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS) untuk saham-saham Indonesia.
MSCI juga tidak akan menambahkan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI) maupun memindahkan saham Indonesia ke segmen kapitalisasi yang lebih besar, termasuk dari indeks Small Cap ke indeks Standard.
“MSCI akan terus menghapus sekuritas yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka kerja Konsentrasi Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC),” tegas MSCI dalam keterangan resminya yang diterbitkan pada 6 Juli 2026 waktu Amerika Serikat.
Selain itu, MSCI tetap menggunakan data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% untuk menyesuaikan estimasi saham beredar di publik (free float) apabila diperlukan. Lembaga tersebut juga menyatakan akan menyampaikan informasi lanjutan sebelum pengumuman MSCI Index Review pada November 2026.
Sentimen dari dua penyedia indeks global tersebut turut menekan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pada perdagangan Rabu (8/7/2026), IHSG dibuka di level 5.984,18 dan sempat menyentuh level tertinggi 5.984,47. Hingga pukul 11.39 WIB, indeks bergerak turun dengan level terendah di 5.897,90.
Menjelang jeda sesi pertama, IHSG melemah lebih dari 1% ke level 5.924,91 pada pukul 11.41 WIB. Pergerakan indeks masih berlangsung dinamis hingga penutupan sesi pertama pukul 12.00 WIB. (*)
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.