Selatox Kantongi Sertifikasi CPOB BPOM, Perkuat Langkah di Industri Biofarmasi Estetika

Seratox resmi mendapatkan sertifikasi CPOB dari BPOM RI. (foto M. Ubaidillah/SWA)
Seratox resmi mendapatkan sertifikasi CPOB dari BPOM RI. (Foto: M. Ubaidillah/SWA)

PT Selatox Bio Pharma (Selatox) resmi mengantongi sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sertifikasi tersebut menandai bahwa fasilitas manufaktur dan sistem manajemen mutu perusahaan telah memenuhi standar yang ditetapkan regulator untuk produksi obat.

Selatox merupakan perusahaan biofarmasi yang berfokus pada penelitian, pengembangan, dan manufaktur produk biofarmasi estetika. Saat ini perusahaan tengah mengembangkan sejumlah produk berbasis Botulinum Toxin Type A.

Perolehan sertifikasi CPOB memperkuat fondasi operasional Selatox dalam menghasilkan produk yang memenuhi standar mutu dan keamanan. Fasilitas manufaktur perusahaan telah dilengkapi sistem produksi berteknologi maju, area produksi steril, serta sistem manajemen mutu yang mencakup seluruh tahapan proses manufaktur.

Dengan sertifikasi tersebut, fasilitas Selatox dinyatakan memenuhi persyaratan Good Manufacturing Practice (GMP), standar internasional yang menjadi acuan dalam memastikan produk farmasi diproduksi secara konsisten sesuai persyaratan mutu.

"Perolehan sertifikasi CPOB dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia merupakan pencapaian penting bagi Selatox. Sertifikasi ini menegaskan bahwa fasilitas manufaktur dan sistem manajemen mutu kami telah memenuhi standar yang ditetapkan," ujar Joh Young Hoon, Chief Executive Officer Selatox, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, sertifikasi tersebut menjadi tonggak awal bagi Selatox dalam membangun ekosistem biofarmasi yang terintegrasi, mulai dari riset dan pengembangan, manufaktur, hingga ekspansi bisnis ke pasar global. Perusahaan juga berkomitmen terus berinvestasi pada pengembangan sumber daya manusia lokal dan penerapan teknologi manufaktur berstandar internasional.

Kepala BPOM Taruna Ikrar turut mengapresiasi pencapaian tersebut. Ia menilai sertifikasi CPOB mencerminkan komitmen perusahaan dalam memenuhi standar internasional terkait keamanan, mutu, dan khasiat produk, sekaligus menjadi langkah positif bagi penguatan industri farmasi dan biofarmasi nasional.

Sebagai informasi, Good Manufacturing Practice (GMP) merupakan standar mutu yang diakui secara internasional untuk memastikan produk farmasi dan biofarmasi diproduksi serta dikendalikan secara konsisten sesuai persyaratan kualitas. Standar ini mencakup berbagai aspek, mulai dari fasilitas, peralatan, sumber daya manusia, proses produksi, pengendalian mutu, dokumentasi, hingga penyimpanan produk. (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag