OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

pada kegiatan Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026 di kantor OJK, Senin (20/7/2026). (Foto : Istimewa)
Pertemuan Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026 di kantor OJK, Senin (20/7/2026). (Istimewa)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga fokus pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah agar pelaksanaannya lebih terarah, optimal, berkelanjutan, dan berdampak lebih luas terhadap perekonomian masyarakat.

Ketiga fokus tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono dalam Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026.

Fokus pertama adalah menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat. Kedua, mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health. Ketiga, memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan agar menghasilkan langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti.

Dicky mengatakan POKJA LIKS memiliki posisi sebagai mitra strategis OJK. Forum tersebut tidak hanya menjadi wadah koordinasi, tetapi juga ruang untuk menyatukan gagasan dan mendorong aksi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. Program yang dijalankan diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan masyarakat, tetapi juga mendorong penggunaan produk dan layanan keuangan syariah.

“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK sekaligus Koordinator Utama POKJA LIKS M. Ismail Riyadi mengatakan sejak dibentuk pada 2024, POKJA LIKS berperan dalam merumuskan program edukasi dan inklusi keuangan syariah yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Melalui rekomendasi, evaluasi, dan masukan yang disampaikan secara berkala, POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri,” katanya.

Menurut Ismail, pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan syariah masih perlu diperkuat, terutama dalam memperluas jangkauan, menjaga keberlanjutan program, serta meningkatkan konversi pemahaman masyarakat menjadi penggunaan produk keuangan syariah.

Sejauh ini OJK telah menjalankan sejumlah program literasi keuangan syariah, antara lain Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), dan School of Syariah (SOS).

Untuk mendorong pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah, OJK juga menyelenggarakan Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS), Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), Syariah Financial Fair (SYAFIF), serta Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS). (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag