Pengendali FAP Agri Divestasi 5,31 Juta Saham, Ini Nasib Saham HSC FAPA

Pengendali FAP Agri Divestasi 5,31 Juta Saham, Ini Nasib Saham HSC FAPA
Suasana kompleks pabrik sawit yang dikelola PT FAP Agri Tbk (FAPA), emiten barang konsumen primer yang tercatat di papan pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto oleh FAP Agri.

Pengendali sekaligus pemegang saham lebih dari 5% di PT Fap Agri Tbk (FAPA), PT Prinsep Indo HLD menjual 5.318.000.000 saham pada tanggal 23 Juli 2026. Harga penjualan dilakukan pada Rp7.250 kemarin, sehingga membuat pengendali mengurangi kepemilikan hingga 79,17%.“Tujuan transaksi untuk divestasi,” jelas PT Prinsep Indo HLD dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (24/7/2026).

Dari penjualan ini, maka Prinsep Indo HLD diperkirakan meraup dana sebesar Rp38,55 miliar. Porsi kepemilikan pengendali di FAPA berkurang, dari sebelumnya 2.878.633.330 saham (79,31%) menjadi 2.873.315.330 saham (79,17%).

Sebelumnya, BEI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan bahwa saham FAPA masuk dalam daftar Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Pengumuman ini terbit di keterbukaan informasi BEI pada tanggal 14 Juli 2026.

“Per tanggal 30 Juni 2026, Saham Perseroan dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 99,77% dari total saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat FAPA,” jelas Direktur Pengawasan BEI, Yulianto Aji Sadono di keterbukaan informasi BEI yang dilansir di Jakarta, pada hari ini.

BEI dan KSEI menghitung metodologi penentuan HSC berdasarkan struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat (scrip) dan tanpa warkat (scripless). Selain itu, BEI dan KSEI juga menggunakan aspek lainnya dalam metodologi penghitungan HSC.

Meski demikian, FAPA yang tergolong saham HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag